SKK Migas: Petronas Bersiap Operasikan Kembali Lapangan Gas Kepodang

Logo Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam acara Gas indonesia Summit & Exhibition 2019 di JCC, Jakarta Pusat (1/8).
2/10/2019, 19.46 WIB

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan lapangan Kepodang di Blok Muriah akan kembali beroperasi. SKK Migas membantah penghentian operasi lapangan tersebut mulai 23 September lalu karena cadangan gas habis.

Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan cadangan gas di Lapangan Kepodang belum habis. "Belum masih tetap akan beroperasi," kata Fatar kepada katadata.co.id, Rabu (2/10).

Menurut dia, penghentian produksi Lapangan gas Kepodang disebabkan selesainya kontrak Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Saat ini, Petronas selaku operator sedang menyiapkan agar lapangan tersebut dapat beroperasi kembali.

Namun, ia tidak menjelaskan, ke mana gas produksi Kepodang akan dialirkan setelah PJBG dengan PLN berakhir.

(Baca: Arbitrase Kepodang Terus Jalan, PGN Tuntut Petronas Rp 2,12 Triliun)

Dugaan bahwa penghentian operasi karena cadangan gas habis lantaran Petronas memang pernah menyatakan hal tersebut. Pada Juli 2017 lalu, Petronas menyatakan Lapangan Kepodang dalam kondisi kahar (force majeur), di antaranya karena hasil temuan cadangan gas tidak sesuai dengan prediksi.

Petronas mengklaim Lapangan Kepodang memiliki cadangan di bawah prediksi, yakni sebesar 30–35 persen dari rencana pengembangan (PoD). Penemuan tersebut didapat dari pengeboran delapan sumur yang menunjukkan cadangan di Lapangan Kepodang telah habis pada 2017. 

Atas kejadian tersebut, Perusahaan Gas Negara (PGN) mengklaim berpotensi kehilangan laba bersih sebesar US$ 17,3 juta atau setara Rp 245 miliar. Sebab, PGN memiliki 20% hak partisipasi di blok migas tersebut melalui Saka Energi Muriah Ltd (SEML). Selain itu, PGN mengelola jaringan pipa dari Blok Muriah ke pembangkit listrik Tambak Lorok melalui Kalimantan Jawa Gas (KJG).