Pertamina mengungkapkan bahwa realisasi penyerapan minyak mentah dalam negeri terus bertambah. Sepanjang dua pekan pertama Mei, Pertamina telah menyerap sekitar 141 ribu barel per hari (bph) minyak mentah.
Realisasi ini lebih besar dibandingkan sebelumnya seiring penambahan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dari 30 menjadi 33. "Pertamina sudah menyerap 141 ribu barel per hari dari 33 KKKS," ujar Fajriyah usman saat ditemui di Kantor Pusat Pertamina, Senin (27/5) malam.
Pada akhir Maret lalu, perusahaan mencatat pembelian minyak mentah dari 30 KKKS dalam negeri sebanyak 127,7 ribu bph. Perusahaan berkomitmen terus meningkatkan serapan minyak dalam negeri. Ini dilakukan untuk mengurangi impor minyak mentah.
(Baca: Chevron Belum Putuskan Peluang Bermitra dengan Pertamina di Blok Rokan)
Peningkatan penyerapan minyak mentah dalam negeri oleh Pertamina merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 42 Tahun 2018 mengenai Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.
Pertamina telah melakukan pembelian minyak mentah dari Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Pertamina membeli minyak untuk periode enam bulan yakni mulai Januari hingga Juni 2019. Estimasi volumenya diperkirakan mencapai 2,5 juta barel per bulan.
(Baca: Pertamina Alokasikan Rp 27,4 Triliun untuk 98 Proyek Hulu Migas)
Selain Chevron, Pertamina juga disebut sedang dalam tahap negosiasi pembelian minyak mentah dari ExxonMobil. Transaksi jual-beli kemungkinan dilakukan pada semester II tahun ini. Namun, belum dapat dipastikan soal kelanjutan rencana tersebut.
Fajriyah mengatakan untuk jenis minyak mentah milik ExxonMobil sudah terpenuhi dari KKKS lainnya. "Saat ini crude jenis heavy sudah terpenuhi," kata dia.
Sebelumnya, Vice President Public and Government Affairs ExxonMobil Indonesia Erwin Maryoto memastikan, saat ini Exxon dan Pertamina masih melakukan negosiasi harga minyak mentah, sampai mencapai kesepakatan harga. "Sedang kami bicarakan secara terbuka," kata Erwin di Gedung DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.