PT Timah Tbk berencana melakukan penambangan di laut dalam Provinsi Bangka Belitung pada 2022. Saat ini mereka sedang membuat desain rekayasa terperinci (Detail Engineering Design/DED).
Agar bisa ramah lingkungan, Timah akan melakukan sistem penambangan hanya lewat bor seperti minyak dan gas bumi (migas), dengan menggunakan sistem borehole mining. "Progresnya masih 15%. Nantinya, pada 2020 ada satu unit borehole," kata Sekretaris Perusahaan Timah Amin Haris Sugiarto, kepada Katadata.co.id, Jumat (18/1).
Teknologi ramah lingkungan ini juga sudah digunakan Timah pada penambangan di darat. Perusahaan tersebut memiliki 24 unit borehole di Bangka Belitung yang terpasang untuk memproduksi mineral jenis timah.
Penambangan di laut Bangka Belitung sempat menjadi perdebatan, karena Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak memberikan izin untuk melakukan penambangan di wilayah tersebut. Bahkan, juga melarang uji coba penambangan di Laut Belitung.
Akan tetapi, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mensyaratkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di laut dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan. "IUP tetap di kami, nanti disyaratkan saja,” ujar dia, di Jakarta, Jumat (5/10).
Mengutip website Humas dan Protokol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Wamen Arcandra Tahar sepakat, semua harus menjaga laut, karena laut adalah sumber kehidupan nelayan, tapi di laut punya potensi tambang. "Kalau sistem bore hole ini berhasil, maka akan diizinkan, kalau di darat cukup bagus, tapi di laut belum dicoba," kata dia.
(Baca: Menteri Susi Larang Tambang di Laut Belitung, Ini Respons Arcandra)
Adapun, di Belitung Timur, jumlah nelayan mencapai 6500 orang dan 35% sudah terasuransi. Kemudian jumlah armada tangkapan 2200.