Selama tahun 2018, ada puluhan ribuan ton limbah yang dihasilkan kontraktor minyak dan gas bumi (migas) selama masa produksi. Ini terungkap dari paparan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (10/1).

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan sepanjang tahun 2018, total limbah yang dihasilkan 11 kontraktor itu mencapai 73.536 ton. Perinciannya, dari 30.939 ton limbah sisa produksi, 35.993 ton  limbah berupa tanah terkontaminasi minyak, dan 6.595 ton sisa operasi.

Akan tetapi, Dwi belum mau memerinci 11 KKKS yang menghasilkan limbah tersebut. "Jenis limbah di hulu migas itu ada dari sisa produksi, air produksi, sulfur, limbah pemboran, serbuk bor, dan juga hasil operasi maintanance," kata dia dalam RDP di Komisi VII DPR, Jakarta, Kamis (10/1).

Meski begitu, SKK Migas berupaya memanfaatkan limbah tersebut. Ini agar kegiatan hulu migas bisa tetap menjaga lingkungan hidup. 

(Baca: Pemerintah Kaji Kebijakan Pengelolaan Limbah Industri dengan PBB)

Menurut Dwi, saat ini penanganan limbah kontraktor migas sudah bisa ditangani dengan berbagai teknologi. Bahkan limbah tesebut bisa dimanfaatkan untuk memberi nilai tambah.

Salah satu contoh pemanfaatan limbah adalah sebagai alternatif bahan baku pembuatan semen.  Alternatif lain yakni limbah itu bisa digunkan untuk komposisi batu merah atau batako.