Tak Sepakat Harga, ExxonMobil Batal Jual Minyak ke Pertamina

Arief Kamaludin|KATADATA
9/1/2019, 18.01 WIB

ExxonMobil batal menjual minyak jatahnya ke PT Pertamina (Persero). Alasannya, kedua perusahaan tidak menemui titik temu mengenai harga.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata.co.id, Pertamina tidak mau membayar sesuai harga pasar internasional seperti yang biasa diperoleh Exxon. Penyebab lainnya adalah terbatasnya waktu negosiasi, sehingga kedua perusahaan belum sepakat.

Batalnya penjualan minyak ExxonMobil itu pun tidak dibantah Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina Hasto Wibowo. Namun, ia tak mau memerinci alasannya. "So far, ExxonMobil tidak sepakat," kata dia kepada Katadata.co.id, Rabu (9/1).

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto pernah mengatakan, awalnya Pertamina akan menyerap sektiar 27 ribu barel per hari (bph) dari ExxonMobil. Ini merupakan 13% jatah minyak perusahaan asal Amerika Serikat di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, Jawa Timur.

Adapun, produksi siap jual (lifting) Banyu Urip tahun lalu mencapai 209.314 bph. Capaian itu diatas APBN 2018 sebesar 205 ribu bph. 

Meski gagal mencapai kata sepakat dengan ExxonMobil, Pertamina berhasil memperoleh minyak dari kontraktor lain. Totalnya sekitar 112 ribu barel per hari (bph) atau sekitar 3,3 juta barel per bulannya.

Menurut Hasto dari total tersebut, paling besar diperoleh dari Chevron. "Chevron itu 2,5 juta per bulan dari 3,3 juta itu,"ujar dia. 

Dengan tambahan minyak dari kontraktor, impor minyak Pertamina pun kini berkurang 3 juta-an per bulannya. Biasanya setiap bulan impor minyak bisa 11 juta barel, kini sudah turun menjadi 7-7,5 juta per bulan. "Overall baik bagi negara, devisa juga aman,"kata Hasto.

Diberitakan sebelumnya, Pertamina sepakat membeli jatah minyak 11 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). External Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita  mengatakan 11 KKKS tersebut menjual minyaknya mulai bulan ini. Namun jadwal penjualannya tidak semua sama. Ini karena penjualan minyak (lifting) dari mereka berbeda-beda, tergantung periode lifting pada masing-masing kontrak.

(Baca: Chevron Sepakat Jual 90 Ribu Barel Minyak per Hari ke Pertamina)

Sebelas kontraktor tersebut di antaranya RH Petrogas Limited, PT SPR Langgak, PetroChina International Jabung Ltd, dan PT Bumi Siak Pusako. Lalu ada PT Chevron Pacific Indonesia, SAKA Pangkah Indonesia Ltd, PT Energi Mega Persada Tonga, Petronas Carigali Ketapang I Ltd, Husky CNOOC Madura Ltd, PT Energi Mega Persada Tbk dan PetroChina International (Bermuda) Ltd.

Adapun pembelian minyak KKKS itu merupakan tindak lanjut dari Pertamina setelah terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.