PT Bukit Asam Tbk berminat mengambil tawaran lelang bekas wilayah tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Bahkan, akusisi itu masuk dalam rencana kerja tahun 2019.
Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin optimistis bisa mendapatkan wilayah tambang tersebut. Alasannya, lelang wilayah tambang diprioritaskan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Namun, Arviya tetap akan melakukan kajian terhadap wilayah tambang tersebut, untuk melihat nilai keekonomiannya. "Kalau memang itu bagus kami," kata dia di Jakarta, Jumat (28/12).
Seperti diketahui, tambang milik AKT akan berubah dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) menjadi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mulai tahun depan. Ini karena Kementerian ESDM telah memutus kontrak tambang yang dimiliki oleh AKT.
Pemutusan kontrak tambang ini disebabkan masalah hukum. AKT menjadikan kontrak PKP2B sebagai jaminan untuk mendapatkan kucuran dana dari lembaga pinjaman, yaitu Standard Chartered Bank pada tahun 2016.
(Baca: BUMN dan BUMD Diprioritaskan Kelola Tambang Bekas Asmin Koalindo)
Selain berencana mengikuti lelang bekas tambang AKT, Bukit Asam berminat mengikuti lelang wilayah tambang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) yang akan segera berakhir kontraknya. "Rencana ada, ada PKP2B yang dilelang kita ambil," kata dia.
Adapun, perusahaan yang akan berakhir kontraknya adalah PT Tanito Harum tahun 2019, PT Arutmin tahun 2020, PT Kaltim Prima Coal tahun 2021, PT Adaro Energy Tbk tahun 2022, PT Kideco Jaya Agung tahun 2023.