Porsi penggunaan produk dalam negeri di industri hulu minyak dan gas bumi (migas) meningkat sejak dua tahun terakhir. Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), hingga September 2018, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) industri hulu migas sekitar 62,58% dari total pengadaan barang dan jasa US$ 3 miliar.
Secara persentase, capaian itu memang lebih tinggi dari dua tahun sebelumnya. Tahun 2016, TKDN hanya 55% dari total pengadaan US$ 10,1 miliar. Setahun berikutnya naik menjadi 58% dari seluruh pengadaan yang mencapai US$ 5,6 miliar.
Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Tunggal tidak membantah meski secara persentase meningkat tapi nilai pengadaan turun. "Grafik menunjukan adanya penurunan nilai pengeluaran biaya KKKS karena berkurangnya nilai program kegiatan termasuk di dalamnya efisiensi biaya pada setiap program kegiatan," ujar dia kepada Katadata.co.id, Selasa (13/11).
Kepala Divisi Program dan Komunikasi, SKK Migas Wisnu Prabawa Taher mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan persentase TKDN pada proyek hulu migas. Apalagi, sebagian besar barang dan jasa di dalam negeri telah memenuhi TKDN. "Kami terus dorong pelaku industri dalam negeri, sehingga TKDN lebih meningkat," ujar dia.
Sementara itu mengacu data SKK Migas, sejak Januari sampai Oktober 2018, investasi hulu migas hanya mencapai US$ 8,7 miliar atau 61% dari target investasi tahun ini sebesar US$ 14,2 miliar. Adapun SKK Migas memprediksi hingga akhir tahun investasi hulu migas hanya mencapai US$ 11,2 miliar atau 79% dari target.
(Baca: Pemerintah Perketat Impor Barang Industri Hulu Migas)
Jika melihat tren tiga tahun ke belakang, tahun 2015 investasi migas mencapai US$15,33 miliar. Lalu tahun 2016, turun menjadi US$ 11,6 miliar. Setelah itu pada 2017 turun lagi menjadi US$ 10,27 miliar.