Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode November 2018 turun 2,9% dari bulan Oktober menjadi US$ 97,90 per ton. Ini merupakan level terendah sejak Mei 2018.

Mengacu data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga batu bara terendah terjadi pada Mei 2018 yakni US$ 89,53 per ton. Sedangkan, tertinggi adalah periode Agustus sebesar US$ 107,83 per ton.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan harga batu bara periode November 2018 turun faktor kebijakan pembatasan impor Tiongkok. Pembatasan itu membuat permintaan melemah.

Permintaan itu pun membuat pasokan batu bara di Indonesia melimpah. Tidak sebandingnya pasokan dan permintaan ini membuat harga melemah. "Karena lesunya permintaan batu bara dari pasar Tiongkok dan India," kata Agung di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/11).

Selain itu, faktor lainnya adalah penundaan pengiriman batu bara dari Australia karena masalah kereta api. Ini mempengaruhi harga pada Index Newcastle.

(Baca: Target Serapan Batu Bara Domestik Terancam Tak Tercapai)

Kebijakan itu bisa mempengaruhi harga batu bara Indonesia karena Index Newcastle adalah salah satu indikator penentu. Adapun penentuan HBA dipengaruhi oleh empat faktor yakni Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Index Platt's.

Reporter: Anggita Rezki Amelia