Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat sepakat tak ada subsidi pemasangan sambungan listrik. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
Sebagai solusinya, Banggar mengusulkan perlunya alternatif pembiayaan. Atas masukan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sepakat akan pendanaan lain dalam pemasangan sambungan listrik berdaya 450 VoltAmpere. “Diperlukan alternatif pembiaayaan yang berasal dari sumber lainnya,” kata Sri Mulyani di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (15/10).
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara juga mengatakan hal yang sama. Sebaiknya anggaran tersebut tidak masuk dalam pos subsidi, tapi anggaran belanja kementerian.
Namun, Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan anggaran itu sebaiknya tetap masuk subsidi. Ini demi keadilan masyarakat, karena masih ada kabel listrik di depan rumah yang tidak bisa dibayar.
Rida mengatakan subsidi tersebut hanya diajukan sekali tahun 2019. Bila ada tambahan subsidi, Rida memastikan jumlahnya berkurang.
Ada beberapa kelebihan jika pemasangan listrik itu masuk dalam subsidi. Efektivitas penggunaan dana dapat dikontrol pemerintah. Realisasi juga bisa sesuai jumlah pemasangan sambungan baru 450 VA.
Di sisi lain, opsi ini juga memiliki kekurangan munculnya jenis subsidi baru. Ini berpotensi menambah beban anggaran dalam jangka panjang. Selain itu, akan ada konsekuensi penambahan belanja mengikat, yaitu pendidikan sebesar 20% dan kesehatan 5%. Opsi ini juga berpotensi menambah defisit.
(Baca: Kementerian Keuangan Tolak Usulan Subsidi Pemasangan Listrik)
Sebelumnya, Kementerian ESDM dan Komisi VII menyepakati subsidi pemasangan sambungan listrik 450 Volt Ampere (VA) untuk tahun depan. Nilainya Rp 1,21 triliun dengan target 2,4 juta rumah tangga miskin dan tidak mampu sesuai data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
(Revisi: Artikel ini diubah pada 16 Oktober 2018, pukul 22.00 WIB, yang semula berjudul: "Sri Mulyani Coret Subsidi Pemasangan Listrik", karena menyesuaikan dengan pernyataan dari narasumbernya.)