Tak Ada Subsidi Baru Listrik, Banggar DPR Usul Alternatif Pembiayaan

Arief Kamaludin | Katadata
Anggota Legislatif MPR DPR RI mendengarkan pidato Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2018, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8)
Penulis: Rizky Alika
16/10/2018, 08.43 WIB

Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat sepakat tak ada subsidi pemasangan sambungan listrik. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

Sebagai solusinya, Banggar mengusulkan perlunya alternatif pembiayaan. Atas masukan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sepakat akan pendanaan lain dalam pemasangan sambungan listrik berdaya 450 VoltAmpere. “Diperlukan alternatif pembiaayaan yang berasal dari sumber lainnya,” kata Sri Mulyani di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (15/10).

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara juga mengatakan hal yang sama.  Sebaiknya anggaran tersebut tidak masuk dalam pos subsidi, tapi anggaran belanja kementerian.

Namun, Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan anggaran itu sebaiknya tetap masuk subsidi. Ini demi keadilan masyarakat, karena masih ada kabel listrik di depan rumah yang tidak bisa dibayar. 

Rida mengatakan subsidi tersebut hanya diajukan sekali tahun 2019. Bila ada tambahan subsidi, Rida memastikan jumlahnya berkurang.

Halaman: