Pertama Kali, Pemerintah Tetapkan Subsidi Pemasangan Listrik

Anggita Rezki Amelia
18 September 2018, 09:49
Listrik
ANTARA FOTO/Jojon
Seorang penghuni rusunawa mengisi voucher isi ulang listrik di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/5/2017)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM); dan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati subsidi listrik untuk tahun depan. Namun, kali ini ada yang baru dalam penetapan subsidi listrik. Tahun depan, akan ada subsidi untuk pemasangan listrik.

Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengatakan penambahan subsidi pemasangan listrik itu untuk pelanggan baru berdaya 450 VoltAmpere (VA). "Subsidi baru yang disepakati dengan Kementerian ESDM," kata dia dalam rapat kerja di Jakarta, Senin malam (17/9).

Ini merupakan yang pertama disepakati DPR, sebab selama ini subsidi yang disepakati hanya tarif. Adapun, subsidi pasang baru listrik 450 Volt Ampere (VA) dipatok Rp 1,21 triliun.

Selain subsidi pasang baru, ada subsidi tarif Rp 56,46 triliun. Sehingga total subsidi listrik tahun depan Rp 57,67 triliun. Ini lebih tinggi dibandingkan subsidi listrik pada APBN 2018 sebesar Rp 47,66 triliun.

Kementerian ESDM memperkirakan dana Rp 1,2 triliun itu untuk menyubsidi penyambungan listrik untuk 2,4 juta rumah tangga yang tidak mampu. Perkiraan besaran subsidinya sekitar Rp 500 ribu per rumah tangga.

Dengan tambahan subsidi pemasangan sambungan listrik itu, harapannya rasio elektrifikasi listrik bisa naik. Saat ini rasio elektrifikasi sudah 97,13%, targetnya 97,5%. Adapun sampai akhir 2019 diperkirakan rasio elektrifikasi mencapai 99,9%.

Mengacu data Kementerian ESDM, sejak awal tahun hingga Agustus 2018 subsidi listrik sudah mencapai Rp 28,95 triliun. Sampai akhir tahun diperkirakan subsidi listrik mencapai US$ 59,99 triliun.

(Baca: Harga Minyak Melejit, Subsidi Listrik Bisa Bengkak Jadi Rp 59,9 T)

Kesepakatan subsidi listrik tahun depan itu masih harus dibawa ke Badan Anggaran DPR untuk ditetapkan. Menteri ESDM Ignasius Jonan menghargai keputusan itu. "Kami menghargai keputusan yang sudah ditetapkan," kata dia.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...