Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium belum ada koordinasi. Ini membuat PT Pertamina (Persero) belum siap menaikkan harga Premium hari ini, Rabu (10/10).

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan kementeriannya memang yang salah satu meminta agar kenaikan harga BBM Premium ditunda. "Kalau soal Pak Jonan, kami belum tahu. Yang jelas Kementerian BUMN meminta menunda kenaikan BBM," ujar dia saat konferensi pers di Bali, Rabu (10/10). 

Menurut Fajar, untuk menaikkan harga BBM Premium ada prosedurnya. Salah satu prosedur itu adalah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. 

Jadi, dalam waktu dekat akan ada rapat koordinasi untuk membahas itu. "Dalam beberapa hari ke depan akan ada rapat koordinasi," ujar Fajar. 

Untuk menentukan harga BBM Premium, pemerintah harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 43 tahun 2018. Dalam aturan itu ada tiga pertimbangan sebelum menentukan harga Premium yakni  kemampuan keuangan negara, kemampuan daya beli masyarakat, dan ekonomi riil dan sosial masyarakat.

Itu juga yang menjadi patokan Kementerian BUMN dalam menyikapi harga Premium. "Kementerian BUMN hanya melihat secara korporasi. Kenaikan minyak dunia seperti apa dan penugasan Pertamina," ukar dia. 

Staf Khusus Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan masih ada beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang harus dikoordinasikan sebelum menaikkan harga Premium. "Menteri BUMN sudah cek dan Pertamina belum siap," ujar dia. 

Seperti diketahui, awalnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengumumkan adanya rencana kenaikan harga BBM Premium. Rencananya paling cepat dilakukan hari ini, Rabu (10/10) jam 18.00. Namun, itu juga harus melihat kesiapan Pertamina mensosialisasikan kebijakan tersebut. 

Rencananya harga baru Premium untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) nantinya dipatok sebesar Rp 7.000 per liter. Di luar Jamali harganya akan menjadi Rp 6.900 per liter. Saat ini harga di non Jamali adalah Rp 6.450 per liter.  Harga tersebut tidak mengalami perubahan harga April 2016. "Harga Premium naik jam 18.00 WIB hari ini," kata dia di Bali, Rabu (10/10). 

(Baca: Jonan: Harga BBM Premium Naik Jadi Rp 7.000 Mulai Malam Ini)

Akan tetapi, keputusan itu akhirnya dianulir. "Sesuai arahan Presiden, rencana kenaikan harga Premium  agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, kepada wartawan, Rabu (10/10). 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.