Aneka Tambang Menangkan Dua Tambang Nikel di Sulawesi

Arief Kamaludin|KATADATA
24/8/2018, 20.30 WIB

PT Aneka Tambang (Antam) memenangkan dua wilayah kerja tambang nikel yang dilelang pemerintah. Dua Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) itu terletak di Bahodopi Utara, Sulawesi Utara, dan Matarape.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan penetapan pemenang lelang itu karena Antam sudah memenuhi persyaratan. "Sudah sesuai dari apsek finansial, teknis, dan administrasi," kata, di Jakarta, Jumat (24/8).

Untuk mendapatkan wilayah itu, Antam juga harus bersaing dengan badan usaha lainnya. Di wilayah Bahodopi Utara, anak usaha PT Indonesia Asahan Alumunium ini harus bertarung dengan PT Pembangunan Sulawesi Utara.

Bahodopi Utara memiliki luas 1.896 hektare. Nilai Kompensasi Data Informasi (KDI) Rp 184 miliar. Komoditas yang dihasilkan wilayah ini yakni nikel.

Di Matarape, Antam harus bersaing dengan PD Konsara, PT Antam, dan PD Utama Sulawesi Utara. Wilayah kerja ini bisa  menghasilkan nikel dan luasnya 1.681 hektare. KDI sebesar Rp 184.05 miliar.

Selain Rantau Pandan dan Bahodopi Utara, pemerintah melelang empat wilayah kerja tambang lainnya. Empat wilayah yang tidak ada pemenang ini nantinya akan dilelang ulang. 

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati