Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat masih ada ribuan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) yang sudah tidak menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Bahkan jumlahnya meningkat daripada tahun lalu.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan saat ini ada 1.900 SPBU dari 3.900 SPBU di daerah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) tidak lagi menjual Premium. Padahal tahun lalu hanya 800 SPBU. "Artinya dua kali lipat," kata dia di Jakarta, Selasa (15/5).
Menurut Fanshurullah, SPBU itu kini tidak lagi menjual Premium karena sudah mengganti dispensernya dengan Pertalite. Untuk itu pihaknya akan membicarakan hal ini kepada Pertamina ketika rapat bersama di hari Rabu (16/5).
Nantinya, setelah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 terbit, Pertamina wajib untuk memasok premium di Jamali. Namun, ini sama sekali tak terkait tahun politik. “Ini bukan masalah tahun politik," kata dia.
Perkiraan awal tambahan kuota Premium di Jamali mencapai 5,1 Juta Kiloliter (KL). Sementara itu, kuota Premium nonJamali tahun ini sebesar 7,5 juta KL.
Fanshurullah berjanji akan mengawal Premium agar tidak disalahgunakan dan menimbulkan kelangkaan. Pihaknya juga sudah menggandeng pihak Kepolisian untuk mengawasi distribusi BBM. "Untuk awasi penyalur-penyalur tidak boleh nakal dan minta bantu juga ke Kapolri," kata dia.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan setelah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 terbit, akan ada proses transisi. Dalam proses transisi ini Pertamina diminta untuk menghabiskan stok Pertalite di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).
(Baca: Premium Wajib Disediakan di SPBU Sebelum Lebaran)
Dengan begitu harapannya, Premium sudah tersedia di seluruh SPBU daerah Jamali. "Setelah Perpres terbit, Pertalite dihabiskan dulu terus dikuras dulu," kata Djoko.