Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengumumkan pemenang lelang blok minyak dan gas bumi (migas) tahun 2017 pada Februari 2018. Sebelumnya, pengumuman itu ditargetkan minggu ke empat bulan Maret 2018.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan keputusan itu diambil untuk mempercepat proses lelang. “Tidak ada alasan untuk menunda, ini kan masalah diskusi saja," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (8/1).
Dengan mempercepat pengumuman pemenang maka harapannya penandatanganan kontrak bisa cepat terlaksana. Apalagi jika kontraktor sepakat dengan syarat dan ketentuan yang ada. Adapun kontrak migas yang akan digunakan adalah kontrak Gross Split.
Salah satu poin penilaian Kementerian ESDM dalam menentukan pemenang lelang adalah program kerja dan anggaran (work, plan and budget/WP&B) yang diajukan kontraktor. Selain itu akan menilai kondisi keuangan investor yang mengikuti lelang blok.
Tahun lalu Kementerian ESDM melelang 15 blok migas yang terdiri dari 10 blok migas konvensional dan lima blok migas nonkonvensional. Selama masa pembukaan akses dokumen lelang, sebanyak 20 dokumen pada 10 blok migas konvensional diakses oleh 13 perusahaan.
Namun dari jumlah tersebut, hanya enam perusahaan yang memasukkan dokumen lelang. Enam perusahaan itu memasukkkan dokumen untuk lima blok migas yang dilelang.
(Baca: Enam Investor Bidik Lima Blok Migas dengan Skema Gross Split)
Pertama, Mubadala Petroleum (SE Asia) Ltd di Blok Andaman I. Kedua, konsorsium Premier Oil Far East Ltd, Mubadala Petroleum (SE Asia) dan Kris Energy di Blok Andaman II. Ketiga, Repsol Exploracion SA di Blok Andaman II.
Keempat, PT Energi Mega Persada (EMP) Tbk di Blok Andaman II. Kelima, PT Tansri Madjid Energy di Blok Merak-Lampung, Keenam, PT Saka Energi Indonesia yang membidik dua blok yakni Blok Pekawai dan West Yamdena.