Tiga Badan Usaha Milik Daerah yang tergabung dalam Badan Kerja Sama (BKS) blok Cepu memutuskan mundur dari proyek Jambaran-Tiung Biru (JTB). Alasannya adalah mereka menganggap proyek tersebut sudah tidak ekonomis lagi.
Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Blok Cepu Ganesha Asyari mengatakan ketiga BUMN tersebut telah melakukan kajian terlebih dulu sebelum memutuskan lanjut tidaknya ikut dalam proyek tersebut. Kesimpulannya tidak ekonomis.
Atas dasar itu, mereka sudah mengirimkan surat resmi bulan November kepada PT Pertamina EP Cepu sebagai operator proyek Jambaran-Tiung Biru. Dalam surat tersebut ketiga BUMD yakni mundur. Sementara satu BUMD masih mengkajinya dan akan memutuskan sikap pekan ini.
Seperti diketahui, BKS blok Cepi ini terdiri dari Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) dengan hak kelola 2,2423%, Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) 1,0910%, Asri Dharma Sejahtera (ADS) 4,4847%, dan Blora Patragas Hulu (BPH) 2,1820%. “ADS,BPH dan SPHC mundur dari JTB. PJUC belum menentukan sikap,” kata dia kepada Katadata, Senin (18/12).
Di sisi lain, BUMD yang tergabung dalam BKS itu memiliki hak kelola 9,2% di proyek Jambaran-Tiung Biru. Kemudian PT Pertamina EP sebesar 8%. Sisanya dipegang oleh PT Pertamina EP Cepu selaku operator.
Pekan lalu, PEPC mendapatkan persetujuan desain proyek unitisasi Lapangan Jambaran-Tiung Biru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan persetujuan ini, maka PEPC bersama konsorsium pelaksana dapat melaksanakan pembangunan proyek JTB sesuai kaidah keteknikan dan instalasi yang diatur Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 tahun 2017.
Sementara, peletakan batu pertama proyek ini sudah dilakukan Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 25 September 2017. Proyek JTB memiliki kapasitas produksi mencapai 330 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Biaya investasi proyek ini diperkirakan mencapai US$ 1,547 miliar atau sekitar Rp 20,5 triliun. Jumlah ini belum termasuk pembangunan pipa Gresik-Semarang sepanjang 267 kilometer dengan investasi US$ 515 juta atau sekitar Rp 7 triliun. Harapannya proyek ini dapat mulai berproduksi pada awal 2021.
(Baca: Exxon dan Pertamina Sepakat Harga Hak Kelola Jambaran-Tiung Biru)
Gas hasil produksi Lapangan JTB dibeli oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dengan harga US$ 7,6 per MMBTU. Hal ini ditandai dengan ditekennya Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) di Ruang Sarulla, Kementerian ESDM, Jakarta, 13 November 2017.