Kontrak blok Raja dan Pendopo akan segera berakhir dua tahun lagi. Namun, PT Pertamina Hulu Energi (PHE), selaku operator blok tersebut masih belum memutuskan akan memperpanjang atau tidak kontrak tersebut.
Anak usaha PT Pertamina (Persero) itu hingga kini masih mengevaluasi blok yang terletak di daratan provinsi Sumatera Selatan tersebut. Evaluasi ini akan menjadi dasar untuk memutuskan perpanjang atau tidaknya kontrak blok tersebut.
Presiden Direktur PHE Gunung Sardjono menargetkan proses evaluasi blok Raja dan Pendopo bisa selesai dan disampaikan secepatnya ke Pertamina sebagai induk perusahaan. "Sedang kami evaluasi. Insyaallah akhir tahun, kami sudah bisa menyampaikan rekomendasi ke pemegang saham," kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (28/11).
Blok Raja dan Pendopo saat ini dioperasikan oleh Joint Operation Body (JOB) PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai- Golden Spike Indonesia Ltd. Masing-masing kontraktor migas itu memiliki hak kelola sebesar 50%.
Kontrak blok ini aktif sejak 6 Juli 1989 dan berakhir 5 Juli 2019. Adapun luasnya bisa mencapai 531,28 kilometer persergi (km2).
Blok Raja dan Pendopo memiliki tiga lapangan yakni Air Hitam, Tanjung Kurung, dan Tempiral. Mengacu laporan tahunan PHE 2016, kinerja produksi minyak Blok Raja dan Pendopo tahun lalu adalah 246 barel per hari (bph), sementara gasnya 0,2 juta kaki kubik per hari (mmscfd).
(Baca: Produksi Minyak Pertamina Hulu Energi Masih di Bawah Target)
Namun capaian tersebut menurun dibandingkan tahun 2015 dan 2014. Tahun 2015, produksi minyak blok tersebut mencapai 256 bph, dan gas sebesar 0,2 mmscfd. Sementara di 2014 lebih besar lagi, yakni produksi minyak mencapai 290 bph, dan gas 0,4 mmscfd.