Proyek Migas Jangkrik Masuk Daftar Prioritas Nasional

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Suasana Kapal Floating Production Unit (FPU) Jangkrik di Saipem Karimun Yard, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (21/3). Kapal FPU Jangkrik merupakan fasilitas migas berbentuk kapal dirancang untuk pengolahan gas dengan kapasitas hingga 450 jut
7/7/2017, 19.17 WIB

 (Baca: Empat Proyek Hulu Migas Prioritas Akan Dapat Kemudahan Lahan)

Menurut perhitungan KPPIP, secara total nilai investasi untuk proyek hulu migas yang menjadi proyek strategis nasional mencapai Rp 301,3 miliar. Rinciannya proyek Blok Masela mencapai Rp 289,900 miliar, IDD yang dikelola Chevron Rp 124,8 miliar, Tangguh LNG Train 3 Rp 104 miliar, Jangkrik Rp 45,5 miliar, Jambaran Tiung Biru Rp 26,7 miliar. Nilai tersebut belum termasuk kebutuhan pengadaan tanah.

Sebagaimana diketahui, proyek pengembangan kompleks Jangkrik berada di lepas pantai laut dalam Indonesia. Proyek ini memuat produksi dari Lapangan Jangkrik dan Lapangan Jangkrik North East yang dikelola oleh Eni. Produksi dari kedua lapangan disalurkan melalui 10 sumur bawah laut yang terhubung dengan FPU Jangkrik.

(Baca: Dua Bulan Beroperasi, Proyek Gas Jangkrik Capai Puncak Produksi)

Setelah diproses di atas FPU, gas akan dialirkan melalui pipa khusus sepanjang 79 km ke fasilitas penerima di darat atau Onshore Receiving Facility yang keduanya baru dibangun oleh Eni, melalui Sistem Transportasi Kalimantan Timur, hingga tiba di kilang LNG Badak di Bontang. Produksi gas dari Jangkrik akan memasok gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNGO ke pasar domestik dan juga pasar ekspor.

Halaman: