Investor Berebut Bangun PLTA di Kalimantan Utara

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Muhammad Firman
8/3/2017, 17.16 WIB

Provinsi termuda Indonesia, Kalimantan Utara berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) atau hydropower plant di daerahnya. Beberapa investor sudah menyatakan minatnya untuk menggarap proyek tersebut.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie mengatakan salah satu perusahaan asal Cina yakni PT Kayan Hydro Energy sedang membangun PLTA terbesar di Indonesia berkapasitas 9.000 megawatt (MW). Perusahaan ini telah mengurus semua peroses perizinan sejak 2010.

“Ini adalah investasi sangat besar, 1 MW PLTA itu (investasinya) US$ 3 juta. Jadi kalau sampai 9.000 MW itu berarti US$ 27 miliar, kalau di rupiahkan Rp 300 triliun lebih,” ujarnya saat acara ‘Kaltara Investment Forum 2017’ di Jakarta, Rabu (8/3). (Baca: Jonan Pesimistis Penggunaan Energi Terbarukan Capai Target)

Selain Kayan, kata Irianto, beberapa perusahaan lain juga sudah menyatakan minatnya membangun PLTA di Kalimantan Utara. Perusahaan tersebut diantaranya Kalimantan Electricity (Cina), Serawak Energy (Malaysia), serta Hyundai dari Korea.

Perusahaan patungan joint venture Indonesia-Cina, PT Kalimantan Energy berencana membangun PLTA berkapasitas 3.000 mw di kabupaten Nunukan. Selain itu, PT Energy dan Hyundai tengah menjajaki kemungkinan investasi PLTA.

Menurutnya Kalimantan Utara memiliki potensi sumber dara air yang besar untuk pembangkit listrik. Kalimantan Utara merupakan satu dari dua provinsi yang memiliki sungai dalam dan lebar, sangat cocok untuk PLTA. Namun, selama ini potensi tersebut belum tersebut belum tergarap.

“Konkritnya kami tawarkan potensi yang nyata, ada sekitar 20 sungai tersebar di Kaltara dan kalau semuanya bisa dibangun hydropower itu bisa lebih dari 20.000 MW,” ujarnya. (Baca: Swedia Minati Pembangkit Tenaga Air dan Angin di Indonesia Timur)

Sungai di Kaltara tersebar di tiga kabupaten, yaitu Nunukan sumber air sungai Sembakung dengan potensi 500 MW yang sedang dalam proses izin lokasi. Lalu Sungai Kayan di Kabupaten Bulungan dengan potensi 9.000 MW yang telah masuk ke tahap kontruksi oleh Kayan Hydro Energy. Kemudian, Sungai Kentaran di Kabupaten Malinau yang potensinya mencapai 7.600 MW. Namun, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) baru mengeluarkan izin untuk 3.430 MW.

Dengan potensi ini, Irianto mengatakan PLTA menjadi investasi prioritas di Kalimantan Utara. Sebagai provinsi yang baru berumur 7 tahun, Kaltara sangat membutuhkan infratsruktur kelistrikan agar industri lain bisa masuk berinvestasi di daerah tersebut.

“Kalau ada listrik segala saja bisa dibangun di Kaltara, disana ada batubara, gas, minyak bumi, sungai,air, kalau ada listrik itu semuanya bisa saja diwujudkan,” katanya.  

Selain itu, Kaltara juga membuka peluang investasi untuk energi terbarukan seperti bahan bakar nabati (biofuel). Pemprov Kaltara telah mengalokasikan lahan perkebunan seluas 808.000 hektare. Lahan ini baru termanfaatkan 206.000 hektare untuk kelapa sawit beserta pabriknya.

Perkebunan dan pabrik yang tersebar di Kabupaten Bulungan, Nunukan, Malinau, dan Tana Tidung ini mampu menghasilkan 870.000 ton minyak sawit. Perkebunan sawit telah menurunkan tingkat pengangguran di Kalimantan Utara, bahkan mampu menampung tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia.

Irianto juga berharap potensi minyak dan gas bumi Kalimantan Utara bisa terbuka, seperti di Blok Ambalat. Menurut survei Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) blok ini mengandung 764 juta barel minyak dan 1,4 triliun kaki kubik (tcf) gas bumi. Bahkan, di Tanah Tidung terdapat 23 tcf gas bumi.

Untuk menarik investor, Pemprov Kaltara telah menyiapkan berbagai perencanaan strategis dan insentif. Beberapa diantaranya Bandara Juwata Tarakan, pelabuhan, KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), masterplan KBM (Kota Baru Mandiri), Jembatan Bulan (Bulungan-Tarakan), Peta Potensi SDA, pengembangan PLTA Kayan, peta potensi ariwisata, serta TNKM (Taman Nasional Kayan Mentarang). Adapun insentif yang akan diberikan antara lain, kemudahan perizinan dengan pelayanan perizinan terpadu.