Keterlibatan perusahaan keluarga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dalam tender proyek pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Jawa 1 berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Karena itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) diminta mengulang proses tender pembangkit listrik tersebut.
Dosen Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, konflik kepentingan di tender proyek Jawa 1 memang tidak bisa dihindari. Alasan pertama karena dalam proyek tersebut ada peserta lelang yang juga anak usaha PLN, yakni PT Pembangkit Jawa Bali (PJB). (Baca: Perusahaan Keluarga Puan Berpeluang Garap Proyek Listrik Jawa 1)
Selain itu, mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi ini juga melihat potensi konflik kepentingan bisa terjadi karena PJB juga menggandeng PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) dalam konsorsiumnya. Padahal, Rukun Raharja dimiliki oleh Hapsoro Sukmonohadi, yang merupakan suami Puan Maharani.
“Jadi PLN harus tender ulang bukan asal tunjuk. Seharusnya PJB menang tender karena kompetensinya bukan karena anak perusahaan PLN atau perusahaan terkait dengan pejabat,” kata dia kepada Katadata, Kamis (15/9).
Sementara itu, Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, pemenang tender PLTGU Jawa 1 harus berdasarkan pada nilai penawaran, pengalaman, kemampuan penyelesaikan proyek, serta kemampuan pembiayaan. Sepanjang penilaian berdasarkan parameter-parameter tersebut dan proses yang transparan dan adil, siapapun yang menang seharusnya diterima.
PLN harus mampu menjelaskan faktor yang memenangkan peserta lelang secara transparan. “Mengenai keterlibatan perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Puan, menurut saya sepanjang tidak ada tekanan politik terhadap PLN untuk memenangkan konsorsium ini, seharusnya tidak masalah,” ujar Fabby.
Menurut dia, PLN juga perlu cermat melihat komposisi pemilik saham dalam konsorsium PJB dan rukun Raharja ini. Hal ini sangat berkaitan dengan kemampuan konsorsium menyediakan permodalan serta pengalaman. (Baca: Konsorsium Investor Jepang Berpeluang Garap Pembangkit Jawa 1)
PLN juga harus memastikan Rukun Raharja punya kemampuan menyediakan pendanaan atau memiliki kompetensi lain yang diperlukan untuk PLTGU Jawa 1. “Ini yang perlu diperhatikan oleh panitia lelang,” kata dia.
Seperti diberitakan Katadata, konsorsium PJB bersama Rukun Raharja dan Mitsubishi Corporation merupakan salah satu kandidat kuat pemenang tender proyek PLTGU Jawa 1. Kandidat kuat lainnya adalah konsorsium PT Pertamina (Persero) yang bekerjasama dengan perusahaan asal Jepang, Marubeni Corporation. Selain itu, tender proyek PLTGU berkapasitas 2x800 Mega watt (MW) ini diikuti oleh konsorsium PT Adaro Energy Tbk dengan perusahaan asal Singapura Sembcorp dan konsorsium PT Medco Power Generation Indonesia bersama perusahaan asal Qatar, Nebras Power.
Sekretaris Perusahaan Rukun Raharja Cindy Budijono mengakui, perusahaannya mengikuti tender proyek listrik Jawa 1 dengan bergabung dalam konsorsium PJB. Porsi RAJA dalam konsorsium itu sebesar 15 persen.
Jejak Hapsoro di perusahaan itu terekam dari posisinya sebagai Komisaris Utama RAJA sejak 24 Juni 2010 hingga 11 Juni 2014. Meski sudah lengser dari kursi komisaris utama, Hapsoro masih mempunyai saham RAJA melalui perusahaan miliknya, PT Sentosa Bersama Mitra. (Baca: Adaro, Medco, dan Dua BUMN Berebut Garap Proyek Listrik Jawa 1)
Dalam laporan keuangan RAJA kuartal II 2016, Sentosa Bersama merupakan pemegang saham mayoritas RAJA dengan porsi 29,02 persen. Pemegang saham lainnya adalah Sunmax Enterprise Limited 16,62 persen dan Blackgold Resources Limited 12,51 persen, serta masyarakat 41,85 persen.
Cindy enggan menyebutkan kepemilikan saham Hapsoro di RAJA. “Itu sesuatu yang tidak bisa saya sampaikan,” ujarnya, Rabu (14/9), “Tapi Pak Hapsoro saat ini menjadi advisor.”
Di tempat terpisah, Puan mengelak mengomentari keterkaitannya atau suaminya dengan Rukun Raharja. “Kok urusannya jadi itu. Ini DPR,” kata dia sambil tersenyum, saat ditemui sebelum rapat kerja dengan Badan Anggaran di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu pagi (14/9).