Tiga Alasan PLN Hapus Proyek Kabel Laut Sumatera - Jawa

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
31/5/2016, 07.00 WIB

Polemik penghapusan proyek pembangunan High Voltage Direct Current (HVDC) alias kabel bawah laut tegangan tinggi arus searah untuk jaringan listrik Sumatra - Jawa makin memanas. Setelah mendapat teguran dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PT PLN membeberkan alasan penghapusan proyek tersebut dari di Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan sedikitnya ada tiga alasan utama menghapus proyek HVDC ini. Pertama, terkait nilai keekonomian proyek tersebut. Pembangunan HVDC dianggap tidak ekonomis untuk situasi saat ini. Kedua, masalah teknis pelaksanaan. (Baca juga: Pemerintah Pertanyakan Kemampuan Pendanaan PLN Bangun Pembangkit).

“Hari ini Sumatera masih sangat membutuhkan daya listrik yang besar. Jawa sudah masuk 23 ribu megawatt dalam RUPTL,” kata Sofyan saat ditemui di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin, 30 Mei 2016. Adapun yang terakhir, rencana HVDC sudah terlampau lama sehingga mesti dikaji ulang lebih mendalam.

Terkait masalah pertumbuhan, menurut Sofyan ekonomi di Sumatera semakin menggeliat. Dampaknya, konsumsi listrik wilayah tersebut semakin besar. Oleh karena itu, Sofyan menganggap proyek HVDC yang mengalirkan listrik dari Sumatera ke Jawa bukan proyek yang tepat. Di sisi lain, Jawa sudah memperoleh porsi paling besar dalam pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW), yaitu sebesar 23 ribu MW.

Hari ini Sumatera belum terintegrasi. Pantai Timur belum ada, pantai Barat belum ada, jaringan di tengah masih terputus putus. Masih banyak beberapa pemadaman. Bagaimana kalau listrik dibawa ke Jawa? Apa tidak marah orang Sumatera?”

Oleh karena itu, Sofyan menyarankan apabila proyek HVDC harus berjalan, listrik yang ada di Jawa justru dialirkan ke Sumatera, bukan sebaliknya. Tidak berjalannya proyek ini juga dianggap tidak akan mengganggu pembangunan proyek pembangkit listrik Sumatera Selatan 8, 9, dan 10. Ketiga pembangkit tersebut bisa terus dibangun dan listriknya untuk mengaliri wilayah Sumatera saja.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan telah menegur jajaran direksi PLN karena menghilangkan proyek HVDC dalam revisi RUPTL. Proyek ini masih penting dijalankan mengingat kebutuhan listrik di Jawa sangat besar. “Kami minta agar HVDC dimasukan kembali ke RUPTL,” ujar Sudirman, di kantornya, Kamis pekan lalu. (Baca: Empat Faktor Penghambat Realisasi Megaproyek Listrik 35 GW).

Sebelumnya, sentilan lebih keras disampaikan Sofyan Djalil. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas ini menegaskan pemerintah tidak akan merevisi target pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW. Program tersebut sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga 2019.

Menurut Sofyan, Bappenas telah menetapkan perencanaan mega proyek tersebut, sedangkan Kementerian Energi mendukung melalui regulasi. “Kami tidak akan revisi. Bahwa nanti tidak terlaksana, persoalannya pada tingkat teknisnya di PLN,” kata Sofyan, Senin, 16 Mei 2016. (Baca juga: Pemerintah Biayai 9 Proyek Infrastruktur Rp 33 T dari Utang Cina).

Sofyan Djalil
(KATADATA | Arief Kamaludin)

Sebagai badan perencanan, Sofyan menyatakan Bappenas telah menjalankan peran sesuai yang dibebankan, yakni mencarikan pendanaan apabila diperlukan. Namun ada beberapa kasus di mana pembiayaan sudah jelas tetapi realisasi dan implementasi proyeknya malah belum berjalan. “Itu di proyekHigh Voltage Direct Current atau transmisi Sumatera – Jawa.”