Kontrak Gas untuk Listrik 35.000 MW Ditandatangani

KATADATA
SKK Migas menandatangani tiga kontrak jual beli gas untuk kebutuhan pembangkit listrik 35.000 MW.
4/5/2015, 15.16 WIB

Kedua, amendemen PJBG antara Petroselat dengan PLN untuk memenuhi kebutuhan pasokan gas di Riau sebesar 5 BBTUD untuk periode lima tahun.

Ketiga, HOA antara PetroChina International Jabung Ltd dengan BUMD PT Bumi Samudra Perkasa yang akan memasok listrik untuk pembangkit PLN di wilayah Jambi.

 ?Secara keseluruhan, penandatanganan PJBG dan HoA akan memberikan tambahan pendapatan negara sampai akhir kontrak sebesar US$ 299 Juta,? ujar Amien.

Lebih lanjut dia mengatakan, SKK Migas berkomitmen meningkatkan pasokan gas untuk domestik. Sejak 2003, pasokan gas untuk domestik meningkat rata-rata 9 persen per tahun. Pada 2013, volume gas untuk memenuhi kebutuhan domestik lebih besar dibandingkan ekspor.

Pada 2014 lalu, pasokan gas untuk domestik mencapai 59,8 persen sementara untuk ekspor sebesar 40,20 persen. Sedangkan pada tahun ini, pemanfaatan gas untuk domestik diperkirakan akan naik menjadi 62,7 persen, sedangkan untuk ekspor akan turun menjadi 37,3 persen.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait