ESDM: Target Produksi Batu Bara 2020 Tercapai Meski Permintaan Turun

Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi, kegiatan pertambangan batu bara. Kementerian ESDM optimistis target produksi bisa tercapai meskipun permintaan anjlok akibat pandemi corona.
30/6/2020, 17.02 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM optimistis target produksi batu bara tahun ini bisa tercapai. Meskipun, permintaan komoditas tersebut turun akibat pandemi corona.

Pemerintah menargetkan produksi batu bara pada tahun ini sebesar 550 juta ton. Hingga Mei 2020, realisasi produksi komoditas tersebut mencapai 228 juta ton.

"Target produksi bisa tercapai karena sampai Mei 2020 mampu memproduksi 42 persen," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu bara Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Sujatmiko dalam diskusi media secara virtual, Selasa (30/6).

Padahal Sujatmiko menyampaikan penyerap batu bara pada tahun ini turun. Dari produksi 228 juta ton, penyerapan batu bara hanya mencapai 28%.

Salah satu faktornya yaitu permintaan batu bara untuk pembangkit listrik yang tidak optimal karena pandemi corona. "Pandemi menyebabkan banyak industri tidak jalan sebagaimana biasa, permintaan listrik turun sampai Mei 2020 sehingga pemakaian batu bara kebutuhan listrik turun," ujarnya.

(Baca: Ekspor Batu Bara Anjlok 10%, Kementerian ESDM Incar Pasar Baru di Asia)

Adapun, kewajiban memasok pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) pada tahun ini mencapai 155 juta ton. Rinciannya, DMO untuk PLN sebesar 109 juta ton, pengelohan dan pemurnian atau smelter sebesar 16,52 juta ton, pupuk sebesar 1,73 juta ton, semen sebesar 14,54 ton, tekstil sebesar 6,54 ton, dan kertas sebesar 6,64 ton.

Sujatmiko mengatakan capaian DMO hingga akhir tahun ini diperkirakan sebesar 141 juta ton atau 91% dari target tahun ini. "Turun dari pekiraan awal 155 juta ton. Kalau industri mulai normal pada Agustus 2020 dan batu bara banyak dipakai," kata dia.

Selain itu, pemerintah berharap ada kenaikkan kebutuhan batu bara untuk industri semelter nikel. Adapun pengendalian peningkatan produksi batu bara di tahun ini dapat dikompensasi dengan menaikkan rencana produksi pada tahun depan.

Di sisi lain, penurunan permintaan batu bara domestik maupun ekspor bisa turun jika pandemi terus berlangsung hingga akhir 2020. Hal yang sama juga mengakibatkan turunnya harga batu bara sehingga perusahaan PKP2B dan IUP operasi produksi tidak dapat melakukan kegiatan produksi atau mengurangi tingkat produksi lebih tinggi daripada nilai penjualan.

Reporter: Verda Nano Setiawan