PLN Beri Stimulus Tarif Listrik Bagi 3 Golongan, Berikut Mekanismenya

ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Pekerja melakukan perawatan jaringan listrik untuk rumah tangga di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. PLN telah menyiapkan mekanisme stimulus tarif listrik dalam bentuk pembebasan rekening minimum dan biaya beban,
29/7/2020, 22.12 WIB

Perusahaan Listrik Negara atau PLN telah menyiapkan mekanisme pemberian stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) dari pemerintah berupa pembebasan rekening mininum. Insentif tersebut ditujukan bagi pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri dengan daya dimulai dari 1300 VA ke atas.

Adapun jika pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum, maka pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh nya. Selain itu, stimulus ini juga diberikan bagi pelanggan sosial dengan daya 220 VA sampai 900 VA dan pelanggan bisnis dan industri dengan daya 900 VA berupa pengurangan biaya beban.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril, menyampaikan paket stimulus yang diberikan oleh pemerintah ditujukan untuk meringankan beban pelanggan menghadapi pandemi Covid-19.

"Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7).

Adapun program ini diberikan dalam bentuk pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala).

Pembebasan ketentuan rekening minimum diberlakukan bagi pelanggan golongan sosial berdaya 1300 VA ke atas (S2/1300 VA s.d. S-3/> 200 kVA), pelanggan golongan bisnis berdaya 1300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan pelanggan golongan industri dengan daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA keatas).

Kemudian, pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), serta pembebasan biaya beban.

Ini diberikan kepada pelanggan golongan sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA), pelanggan golongan bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA), dan pelanggan golongan industri daya 900 VA (1-1/900 VA).

Melalui stimulus tarif tenaga listrik ini, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil. Sementara selisih dari rekening minimum atau jam nyala minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta biaya beban menjadi stimulus yang dibayar Pemerintah.

Adapun stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember tahun 2020. PLN pun memastikan stimulus ini tidak akan mengganggu kinerja keuangan PLN.

Pasalnya setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA.

Sementara itu konsumsi listrik nasional diperkirakan terus meningkat. Tahun ini konsumsi listrik diproyeksikan naik menjadi 1.100 kWh per kapita, seperti terlihat pada databoks berikut ini.

Reporter: Verda Nano Setiawan