Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik pelanggan rumah tangga PLN hingga Desember 2020. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan stimulus ini untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi corona.
Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere (VA) mendapatkan listrik gratis. Lalu, pemerintah memberi potongan harga alias diskon 50% untuk tarif listrik pelanggan 900 VA. Kebijakan ini telah berjalan sejak pandemi Covid-19 mulai terjadi, yaitu April 2020.
Pelanggan bisnis kecil dengan daya 450 VA dan industri kecil 450 VA juga mendapatkan diskon tarif listrik 100%. “Dampak pandemi terus berlanjut, dan saudara-saudara kita sepertinya belum pulih, maka negara hadir kembali. Kami putuskan untuk memperpanjang program ini sampai akhir tahun,” kata Rida dalam diskusi virtual, Selasa (11/8).
Penerima stimulus diskon tarif listrik untuk kedua jenis pelanggan rumah tangga tersebut berjumlah 31,88 juta pelanggan. Perkiraan tambahan subsidi selama sembilan bulan diperkirakan sebesar Rp 12,18 triliun.
Cara Dapatkan Listrik Gratis
Pelanggan 450 VA dan 900 VA PLN ada yang pascabayar dan prabayar. Untuk pelanggan pascabayar, pembebasan tagihan dan diskon listrik diterima setiap periode pembayaran.
Untuk pelanggan prabayar, PLN memberikan token gratis. Besaran token ini diberikan sebanyak pemakaian bulanan tertinggi dalam tiga bulan terakhir. Untuk mendapatkan diskon listrik itu, pelanggan dapat memakai dua cara, yaitu masuk ke situs www.pln.co.id atau menghubungi via WhatsApp ke nomor 08122-123-123.
Kalau mengakses situs tersebut, berikut caranya:
- Akses situs resmi PLN di pln.co.id atau portal.pln.co.id.
- Pilih ikon atau tulisan “Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
- Masukan ID pelanggan atau nomor meteran pada kolom “Identitas Pelanggan”.
- Klik tombol “Cari”. Token listrik gratis akan tampil pada koom keterangan. Pelanggan dapat langsung memasukkan angka tersebut ke meteran.
Untuk mendapatkan token listrik gratis melalui WhatsApp, berikut langkahnya:
- Hubungi kontak PLN melalui WhatsApp di nomor 08122-123-123.
- Ketik “Listrik Gratis” di kolom chat, lalu kirim.
- Ikuti instruksi yang diberikan dengan mengetik ID pelanggan atau nomor meteran.
- Token listrik langsung terkirim kepada pelanggan dan tampil di layar. Pelanggan dapat segera memasukkan angka token tersebut ke kWh meter.
Pelanggan Industri Juga Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik
Pemerintah juga memperluas pemberian keringanan tagihan listrik bagi 1,26 juta pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus selama Juli hingga Desember 2020. Presiden Joko Widodo pun setuju memberikan relaksasi menghapus minimum pemakaian listrik industri selama 40 jam.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan ada industri yang mengalami penurunan utilisasi hingga 40% saat pandemi corona sehingga penggunaan listrik tidak maksimal. “Namun, mereka tetap harus bayar 40 jam. Itu cukup memberatkan,” katanya.
Aturan penerapan tarif dasar listrik untuk keperluan industri diterapkan dengan rekening minimum 40 jam nyala dikali daya tersambung dikali biaya pemakaian tercantum pada Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2011.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum itu berlaku bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya 1.300 VA ke atas. Dengan stimulus yang baru, para pelanggan ini cukup membayar sesuai pemakaian energi listriknya.
Sementara, pembebasan biaya beban atau abonemen berlaku bagi pelanggan golongan sosial berdaya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA. Begitu pula untuk golongan bisnis daya 900 VA dan pelanggan industri 900 VA. Tambahan subsidi untuk keringanan listrik bagi pelanggan ini mencapai Rp 3,07 triliun, seperti terlihat pada grafik Databoks berikut.
Rida mengatakan, stimulus tersebut bertujuan agar para pelanggannya tidak kolaps di tengah penurunan aktivitas kegiatan. “Pembebasan ketentuan rekening minimum ini diberikan selama enam bulan, terhintung bulan Juli hingga Desember 2020,” ucapnya.