Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati asumsi makro sektor energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Hal ini disepakati dalam rapat kerja yang telah berlangsung pada Kamis (11/6) kemarin.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pihaknya akan melaksanakan poin-poin yang telah disepakati dengan baik. Untuk itu, ia memerlukan dukungan dari Komisi VII. "Memang menjadi catatan kami. Kami ingin ke depan lebih baik daripada sebelumnya, kami juga akan mengevaluasi kembali mengenai mekanisme dan proses proses supaya terjamin dengan baik," ujar dia.
Dalam rapat tersebut, asumsi yang dibahas di antaranya yakni ICP, lifting migas, volume BBM dan LPG bersubsidi, subsidi tetap minyak solar, subsidi listrik serta biaya pengembalian atas operasi yang telah dikeluarkan oleh kontraktor migas atau cost recovery.
- Indonesian Crude Price (ICP): US$ 55 - 70 per barel
- Lifting Migas: 1,73 - 1,95 juta barel setara minyak per hari (BOEPD)
a. Lifting minyak: 705 - 750 ribu barel per hari (BOPD)
b. Lifting gas bumi: 1,031 - 1,200 juta BOEPD
- Cost recovery: US$ 8,50 - 9,00 miliar
- Volume BBM bersubsidi: 14,80 - 15,58 juta kilo liter
a. Minyak tanah: 0,46 - 0,48 juta kl
b. Minyak solar: 14,34 - 15,10 juta kl
- Volume LPG 3Kg bersubsidi: 7,5 juta - 8 juta metrik ton
- Subsidi tetap minyak solar: Rp 500/liter
- Subsidi listrik: Rp 39,50 - Rp 61, 83 triliun
Di samping itu, Komisi VII DPR juga menyetujui anggaran Kementerian ESDM Tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi Rp 6,89 triliun. Angka tersebut naik dari pagu anggaran indikatif sebelumnya yang didapatkan Kementerian ESDM sebesar Rp 5,04 triliun.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan peningkatan pagu anggaran ini 92% ditujukan untuk masyarakat langsung. Misalnya, program elektrifikasi yang rencananya ditargetkan dapat mencapai 100% di tahun depan.
"Dengan menyambung sambungan listrik gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Seluruh Indonesia 217 ribu kepala keluarga, mumpung juga PLN sedang kelimpahan beban," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi VII meminta kepada Kementerian Keuangan menaikkan alokasi anggaran Kementerian ESDM tahun 2022. Alasannya, pagu anggaran indikatif yang didapatkan oleh Kementerian ESDM nilainya cukup rendah.
Anggota Komisi VII Muhammad Nasir mendesak agar Kementerian Keuangan dapat menaikkan anggaran Kementerian ESDM menjadi Rp 9 triliun. Berdasarkan pagu anggaran indikatif 2022, Kementerian ESDM mendapatkan alokasi sebesar Rp 5,04 triliun. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan prioritas di sektor energi dan sumber daya mineral.
Nasir menilai pagu indikatif 2022 tidaklah mencukupi bagi kementerian dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan. "Karena uang pengawasan nggak ada, bisa terjadi kebocoran," kata Nasir.
Namun, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan, kedatangannya ke Komisi VII untuk memenuhi undangan dalam rangka membahas terkait Asumsi Makro di sektor migas. Bukan membahas mengenai anggaran suatu Kementerian atau mitra dari Komisi VII. "Kami ditugaskan oleh Ibu Menteri tidak membahas anggaran satu Kementerian atau mitra dari komisi VII," ujarnya.