PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) terus berupaya untuk memeroleh izin usaha niaga migas, liquefied natural gas (LNG), dan BBM kepada Kementerian ESDM untuk memenuhi kebutuhan pasokan energi untuk pembangkit PLN. Salah satunya yaitu PLN membutuhkan pasokan gas 474 ribu BBTU per tahun.
Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara, menyampaikan pengajuan izin niaga ditujukan untuk menjaga keandalan pasokan bahan bakar untuk pembangkit listrik milik perseroan. Sejauh ini PLN bekerja sama dengan SKK Migas untuk pemenuhan bakar bakar untuk pemenuhan gas pembangkit.
“Sampai saat ini pasokan gas sudah cukup untuk semuanya, dan kami berharap ke depan juga terpenuhi,“ kata Iwan di Kantor PLN Pusat Jakarta pada Rabu (5/4). “Izin belum keluar, kami berharap ke depan bisa diberikan“.
Direktur gas dan minyak PLN EPI, Rakhmad Dewanto mengungkapkan, pemerintah menugaskan PLN EPI untuk memenuhi kebutuhan energi pembangkit milik PLN Group, baik melalui pasokan dalam negeri maupun impor.
“Konsekuensinya, PLN EPI akan bertindak sebagai badan usaha niaga migas untuk menyediakan gas, LNG, dan bahan bakar kepada PLN Grup tanpa berusaha menjadi agregator impor gas,” ujarnya, Rabu (8/9) seraya menambahkan perseroan akan juga terbuka untuk kemitraan apa pun.
Sekretaris Perusahaan PLN EPI, Mamit Setiawan, mengatakan distribusi energi yang dilakukan perusahaan bakal fokus pada penyaluran di internal PLN. “Sampai saat ini, fokus kami untuk pemenuhan kebutuhan energi primer bagi pembangkit milik PLN Group,” kata Mamit lewat pesan singkat pada Kamis (9/3).
Lebih lanjut, kata Mamit, distribusi energi hanya akan mengarah pada penyaluran pembangkit listrik milik PLN. “Terkait dengan SPBU, PLN EPI tidak berencana untuk ikut serta ke dalam bisnis itu,” ujar Mamit.
Pengajuan izin usaha niaga gas dan BBM ini berawal dari arahan Kementerian BUMN untuk melakukan optimalisasi aset yang dimiliki oleh negara. Adapun suplai energi yang disalurkan oleh PLN EPI akan bersumber dari dalam negeri utamanya dari produksi dari BUMN.