PT Bukit Asam atau PTBA melaporkan proyek pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU Mulut Tambang Sumsel-8 telah memasuki tahap uji coba operasi atau commissioning. Penyaluran setrum untuk umpan tenaga listrik dari PLN atau Backfeeding Power dari jalur SUTET 275 kV Lumut Balai-Muara Enim ke PLTU Tanjung Lalang dilakukan pada 7 Mei lalu.
Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, menjelaskan PLTU Sumsel-8 menerapkan teknologi flue gas desulfurization (FGD) untuk menekan emisi gas buang. Teknologi FGD ini dapat mengurangi sulfur dioksida dari emisi gas buang pembangkit listrik berbahan bakar batu bara.
Pembangkit yang juga dikenal dengan nama PLTU Tanjung Lalang ini dibangun oleh PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) yang merupakan kerja sama strategis antara PTBA dengan China Huadian Hongkong Company Ltd (CHDHK). “Backfeeding power berhasil dilakukan, dilanjutkan uji komisioning seluruh mesin dan peralatan sebelum masuk ke tahap operasional,” kata Arsal dalam siaran pers, Rabu (10/9).
Keberhasilan tahapan Backfeeding merupakan capaian positif untuk melaksanakan proses uji kapasitas andal bersih atau NDC Test yang diupayakan dapat selesai pada Juli 2023 untuk pembangkit unit Pertama. "PLTU diharapkan mencapai status Commercial Operation Date (COD) pada September 2023," ujar Arsal.
Nilai investasi proyek PLTU Sumsel-8 mencapai USD 1,68 miliar. Amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) dan Coal Supply Agreement (CSA) untuk proyek PLTU berkapasitas 2x660 Megawatt (MW) ini telah ditandatangani PLN dan PTBA bersama HBAP. “Bila sudah beroperasi penuh, PLTU Tanjung Lalang bisa menyerap hasil produksi batu bara PTBA lebih dari 5 juta ton per tahun,” ujar Arsal.
PLTU Sumsel-8 merupakan bagian dari Program Pembangunan Pembangkit Listrik 35.000 MW. Pembangkit ini menggunakan teknologi supercritical yang efisien dan ramah lingkungan.
HBAP mendapat fasilitas pinjaman dari China Export Import (CEXIM) Bank senilai US$ 1,26 miliar atau sekitar Rp 17 triliun. Pembiayaan yang diberikan CEXIM untuk proyek PLTU Sumsel-8 ini merupakan salah satu bentuk kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok. Nilai pinjaman CEXIM ini mencapai 75% dari kebutuhan pendanaan proyek.
Bukit Asam dan China Huadian akan memenuhi 25% sisanya atau sekitar US$ 420 juta melalui setoran modal. HBAP dan PLN menandatangani Power Purchase Agreement (PPA) pada 2014 tapi diamandemen pada 19 Oktober 2017. Perubahan alokasi listrik yang diproduksi PLTU tersebut yang semula untuk memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Jawa (Java Grid) dialihkan ke Sumatra. Pasalnya, kebutuhan listrik di Jawa telah tercukupi.