Subholding Gas Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara atau PGN membangun infrastruktur gas 'beyond pipeline' di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. Teknologi moda transportasi gas itu memungkinkan PGN untuk menyalurkan gas dalam bentuk Liquefied Natural Gas (LNG) atau Compressed Natural Gas (CNG) untuk sektor komersial dan rumah tangga.
Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Achmad Muchtasyar, mengatakan utilisasi gas bumi di IKN memiliki peran sebagai energi transisi menuju target Net Zero Emission.
Pembangunan infrastruktur gas bumi oleh PGN dilaksanakan secara bertahap menjadi lima fase. Hal itu berdasarkan tahapan pertumbuhan penduduk yang ditetapkan oleh Bappenas.
Achmad menjelaskan, pembangunan infrastruktur gas di IKN pada tahap satu dan dua akan memanfaatkan moda beyond pipeline, yaitu CNG atau LNG. Fase awal itu disebut dengan skenario bridging.
"Sedangkan pada tahap tiga hingga tahap lima akan menggunakan pipa penyalur yang sumber gasnya berasal dari Pipa Senipah – Balikpapan sebagai skenario utama,” kata Achmad dalam siaran pers pada Senin (12/6).
PGN telah memiliki sejumlah modal untuk merambah penjualan gas bumi di IKN. Perseroan juga sudah mengelola penyaluran gas secara terintegrasi meliputi Pipa Transmisi Senipah-Balikpapan yang masa konstruksi pada 2022 sampai 2023.
Selain itu, PGN juga sudah memiliki jaringan gas atau jargas Kota Samarinda, jargas Kabupaten Kutai Kartanegara, jargas Kota Bontang dan jargas Kota Balikpapan. PGN juga memiliki pipa transmisi Tanjung Santan-KM53-SKG Bontang, stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) Balikpapan, depo Bontang, dan ritel LNG ke Industri dan komersial yang dimulai pada tahun ini.
Potensi Permintaan Gas Bumi di IKN
Achmad juga telah menghitung potensi permintaan gas bumi di IKN mencapai 12,6 BBTUD dan dapat menyumbang penurunan emisi CO2 mencapai 45.852 Ton CO&³2; per tahun.
“PGN selaku pelaksana penugasan Pertamina untuk pengembangan gas di IKN, siap berkolaborasi dengan Otorita IKN serta stakeholder lain untuk mengembangkan gas bumi di IKN secara khusus," ujarnya.
Untuk suplai gas di IKN, PGN akan menyediakan dari Lapangan Gas Kalimantan Timur yang dialirkan melalui pipa PGN Senipah-Balikpapan. Kemudian dapat menggunakan depo LNG milik PGN dengan kapasitas 12,8 BBTUD, alokasi gas yang masih tersedia sebesar 4 – 7 BBTUD.
Sedangkan SPBG Balikpapan dioperasikan oleh ritel Pertamina memiliki kapasitas 1 BBTUD, dengan kapasitas yang masih tersedia sebesar 0,2 – 0,4 BBTUD. PGN juga memiliki alokasi LNG Kayan sebesar 5 BBTUD, alokasi yang masih tersedia sebesar 2,5 BBTUD.
Pemenuhan gas bumi di IKN oleh PGN mengacu pada Kebijakan Energi IKN Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. IKN direncanakan menggunakan “campuran gas hydrogen dan gas alam” sebagai sumber dari gas kota agar sejalan dengan visi IKN dengan konsep NZE.
"PGN juga siap melayani dan menyalurkan gas bumi untuk sektor yang lainnya, di wilayah Kalimantan Timur,” kata Achmad.