SKK Migas menjamin pasokan gas untuk kebutuhan domestik tercukupi, sehingga tidak ada kenaikan harga gas bumi di sektor hulu.
Sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara atau PGN menaikan harga gas komersil industri untuk seluruh kategori pelanggan mulai 1 Oktober 2023. Manajemen PGN menjelaskan kenaikan harga tersebut disebabkan harga gas bumi di sektor hulu yang melonjak.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi Suryodipuro, mengatakan daerah Jawa Timur (Jatim) saat ini masih terdapat kelebihan pasokan gas. Pasokan gas di Jatim masih berada di atas konsumsi untuk wilayah Jatim dan Jawa tengah.
“Hingga saat ini dapat dipastikan tidak ada kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga gas di hulu," kata Hudi lewat siaran pers, dikutip pada Jumat (18/8).
Otoritas hulu energi ini juga memastikan produksi gas nasional cukup untuk memenuhi pasokan gas domestik, termasuk pasokan gas pipa di Sumatera dalam bentuk gas alam cari atau Liquefied Natural Gas (LNG).
Hudi menambahkan produksi gas secara nasional melebihi konsumsi gas domestik yang saat ini menyerap sekitar 67% dari produksi gas yang ada.
Dia mengatakan ada enam proyek gas di semester kedua tahun ini yang dijadwalkan onstream, dengan kapasitas mencapai 394 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).
Besaran volume tersebut berasal dari proyek optimasi pengembangan lapangan (OPL) Baronang Gas, GBFCP Premier Oil, Seng Compressor, Segat Compressor, LTRO 18 Medco Grissik dan MAC HCML.
Pasokan gas secara nasional diperkirakan akan bertambah seiring proyek-proyek LNG Tangguh Train III di Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, berpotensi menjalankan produksi pertama alias first drop paling lambat pada pertengahan September 2023.
"Alokasi gas dari Tangguh Train III diprioritaskan untuk domestik, sehingga dapat dipastikan kebutuhan gas domestik dapat terpenuhi secara keseluruhan," ujar Hudi.
Terkait adanya perbedaan harga gas di lapangan, Hudi menjelaskan setiap lapangan memiliki karakteristik yang berbeda-beda sehingga memicu keekonomian yang berbeda pula.
Oleh karenanya, Hudi mencontohkan ada pergerakan gas di satu lapangan tidak akan mempengaruhi lapangan gas lainnya.
Sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara atau PGN menaikkan harga gas komersil industri pada seluruh kategori pelanggan mulai 1 Oktober 2023.
PGN mematok tarif teranyar untuk pelanggan Gold menjadi US$ 11,89 per MMBtu dari sebelumnya US$ 9,16 per MMBtu. Harga gas untuk pelanggan kategori Silver juga naik menjadi US$ 11,99 per MMBtu dari sebelumnya US$ 9,78 per MMBtu.
Selanjutnya, tarif gas untuk pelanggan Bronze 3 naik menjadi US$ 12,31 per MMBtu dari sebelumnya US$ 9,16 per MMBtu dan Bronze 2 menjadi US$ 12,52 per MMBtu dari sebelumnya US$ 9,20 per MMBtu. Kenaikan harga gas juga menyasar pada kategori pelanggan Bronze 1 menjadi Rp 10.000 per meter kubik dari harga sebelumnya Rp 6.000 per meter kubik.
PGN menginformasikan kenaikan harga melalui surat resmi kepada masing-masing pelanggan komersial dan industri non-harga gas bumi tertentu (HGBT) Adapun harga gas non-HGBT di area Bogor dan Kerawang menjadi US$ 11,89 per MMBtu dari sebelumnya US$ 9,16 per MMBtu.
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menjelaskan penyesuaian harga gas komersil industri dipengaruhi oleh kondisi harga, volume, dan sumber pasokan gas yang disalurkan melalui jaringan pipa, gas alam cair (LNG) dan gas alam terkompresi (CNG).
Lebih lanjut, fluktuasi harga gas juga terbentuk dari dinamika dan perubahan diseluruh rantai bisnis gas bumi, termasuk yang ditetapkan oleh kontraktor sebagai pemasok gas di hulu kepada PGN.
"Saat ini juga terdapat penyesuaian harga untuk perpanjangan pasokan gas dari pemasok gas kepada PGN, sehingga hal ini berdampak langsung ke pelanggan di sisi hilir. Selain itu, juga terdapat penyesuaian volume pasokan gas pipa dari pemasok gas," kata Rachmat lewat pesan singkat pada Selasa (15/8).