Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga gas industri di luar Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Dia menilai, harga gas bumi untuk industri non HGBT seharusnya turun.
Pernyataan Arifin ini disampaikan merespons rencana PGN yang akan menyesuaikan harga gas industri kepada seluruh ketegori pelanggan.
“Tidak boleh naik karena hulunya tidak menaikkan, malah harusnya bisa dikurangi,” ujar Arifin saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/9).
Adapun HGBT adalah patokan harga gas senilai USD 6 per Million Metric British Thermal Units (MMBTU), yang lebih murah dari pada harga pasar. Hingga saat ini hanya 7 sektor industri yang bisa menikmati yaitu, industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, oleochemical, kaca, dan sarung tangan karet.
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji menilai kenaikan harga gas non HGBT bagi pelanggan komersial dan industri berpotensi mengerek harga jual produk dan jasa domestik. Dampaknya, bisa menurunkan daya saing industri dalam negeri.
“Kami tidak mengizinkan kenaikan harga gas tersebut, karena harga gas yang rendah itu menumbuhkan industri," kata Tutuka.
Sedangkan PGN mematok tarif teranyar untuk pelanggan Gold menjadi US$ 11,89 per MMBtu dari sebelumnya US$ 9,16 per MMBtu. Harga gas untuk pelanggan kategori Silver juga naik menjadi US$ 11,99 per MMBtu dari sebelumnya US$ 9,78 per MMBtu.
Selanjutnya, tarif gas untuk pelanggan Bronze 3 naik menjadi US$ 12,31 per MMBtu dari sebelumnya US$ 9,16 per MMBtu dan Bronze 2 menjadi US$ 12,52 per MMBtu dari sebelumnya US$ 9,20 per MMBtu.
Kenaikan harga gas juga menyasar pada kategori pelanggan Bronze 1 menjadi Rp 10.000 per meter kubik dari harga sebelumnya Rp 6.000 per meter kubik.
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menjelaskan penyesuaian harga gas komersil industri dipengaruhi oleh beberapa hal seperti harga, volume, dan sumber pasokan gas yang disalurkan melalui jaringan pipa, gas alam cair (LNG) dan gas alam terkompresi (CNG).
Fluktuasi harga gas juga terbentuk dari dinamika dan perubahan diseluruh rantai bisnis gas bumi. Ini termasuk yang ditetapkan oleh kontraktor sebagai pemasok gas di hulu kepada PGN.
"Hal ini berdampak langsung ke pelanggan di sisi hilir. Selain itu, juga terdapat penyesuaian volume pasokan gas pipa dari pemasok gas," kata Rachmat lewat pesan singkat pada Selasa (15/8).