Kementerian ESDM mengatakan kondisi oversupply atau kelebihan listrik di Jawa-Bali masih berlangsung. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan oversupply masih berada di angka 4 gigawatt (GW).
“Oversupply Jawa-Bali masih ada 4 GW jadi beberapa pembangkit di dua hingga tahun ke depan diupayakan agak mundur jadwal operasi (COD) supaya ketersediaan listrik tidak semakin bertumpuk dan PLN tidak lebih suffer,” kata Jisman dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (18/1).
Jisman menjelaskan, kondisi ini berawal dari peluncuran program pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) yang dimulai Mei 2015. “Di mana pertumbuhan konsumsi listrik kami asumsikan 7 hingga 8%. Namun dengan adanya pandemi, asumsi tersebut tidak tercapai,” ujar Jisman.
Kendati demikian, Jisman mengatakan pertumbuhan listrik sudah mencapai 5-6%. “Sehingga kondisi oversupply ini bisa teratasi dalam 2-3 tahun ke depan, harus kita antisipasi di Jawa Bali,” ucap Jisman.
Disamping itu, Jisman menyebut pemerintah akan tetap mendorong untuk pembangunan pembangkit listrik baru untuk mengcover pertumbuhan serta demand yang baru. “Terutama ada smelter besar-besar di Sulawesi dan Jawa,” kata dia.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menargetkan PLN dapat menyelesaikan oversupply lebih cepat dari perkiraan awal. “Kondisi oversupply sudah bisa diselesaikan pada 2025-2026, dari perkiraan awal baru bisa diselesaikan pada 2029-2030,” kata Darmawan dalam RDP bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (15/11/23).
Darmawan menyebut masalah oversupply ini dapat diselesaikan lebih cepat karena adanya pertumbuhan permintaan listrik yang jauh lebih tinggi dibandingkan yang PLN perkirakan. “Ditambah juga kami sudah menjalan negosiasi take or pay (pembangkit listrik),” kata dia.
Berkat percepatan penyelesaian masalah oversupply listrik ini, Darmawan mengatakan dapat mempermudah masuknya energi baru terbarukan (EBT) dalam skala besar di kelistrikan. “Kami sudah berhasil mensinkronkan kondisi oversupply dengan penambahan energi baru terbarukan ini,” ujarnya.
Dalam penyelesaian masalah terkait demand listrik, Darmawan menyebut Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan memberi ruang khusus untuk penyesuaian bagi PLN, di mana PLN bisa melakukan penyelesaian sendiri terkait masalah permintaan listrik.