Divestasi Rampung, Luhut Minta Perpanjangan IUPK Vale Tuntas Pekan Ini

ANTARA FOTO/REUTERS/Yusuf Ahmad
Tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk.
Penulis: Mela Syaharani
26/2/2024, 18.37 WIB

Divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk kepada PT Mining Industry Indonesia (MIND ID) akhirnya rampung setelah ditandatanganinya dokumen transaksi pengambilalihan saham divestasi Vale Indonesia, di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (26/2).

Dengan rampungnya divestasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta segala urusan mengenai perpanjangan kontrak karya (KK) Vale yang akan berakhir pada Desember 2025 segera diselesaikan.

“Saya minta kepada teman-teman menteri, semua perizinan-perizinan yang masih belum keluar segera diselesaikan. Terutama IUPK agar bisa dikeluarkan dalam minggu ini. Saya ulangi tuntaskan minggu ini,” kata Luhut dalam sambutannya saat penandatanganan dokumen transaksi divestasi.

Luhut menjelaskan percepatan pemberian IUPK ini diperlukan agar proses transaksi akuisisi ini bisa dituntaskan segera. “Ini saya pikir penting, buat kami Indonesia harus terkenal transparan,” ujarnya.

Luhut juga menyebut bahwa tidak ada pengeluaran lagi selain nilai divestasi ini. “Tidak ada biaya-biaya ekstra di sini, semua sesuai aturan, saya ulangi, sesuai aturan. Jadi semua investor harus tahu, kalau dia sudah melalui proses ini, tidak ada biaya-biaya tambahan yang diminta sana-sini,” kata dia.

Menurut Luhut, penjelasan mengenai tidak adanya pengeluaran lain atau extra cost ini penting untuk kredibilitas pemerintah Indonesia. “Terutama dalam keadaan ekonomi global yang tidak baik-baik saja,” ujar dia.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani