SKK Migas Sebut Target 2024 Tak Tercapai, Termasuk Lifting Minyak

Arief Kamaludin|KATADATA
SKK Migas
Penulis: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing
19/7/2024, 17.25 WIB

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan sejumlah target untuk industri hulu migas berpotensi tidak tercapai. 

“Kami melihat untuk lifting minyak nanti akhir 2024 sekitar 595 ribu barel per hari (bph),” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/7).

Angka prediksi ini hanya sekitar 94% dari target 635 ribu barel per hari (bph) dalam anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2024. Tidak hanya APBN, Dwi juga memprediksi bahwa lifting minyak akhir 2024 nanti tidak mencapai target work, program and budget (WPNB) yang disepakati.

Prediksi akhir 2024, lifting gas juga  tidak dapat memenuhi target APBN. SKK Migas menulis, proyeksi lifting gas hanya mencapai 5.554 mmscfd atau 96% dari target APBN 2024 yang mencapai 5.785 mmscfd.

Hal ini juga terjadi untuk angka cost recovery hulu migas. SKK migas memprediksi akhir 2024 jumlahnya hanya mencapai US$ 8,05 miliar atau 97% dari target US$ 8,25 miliar pada tahun ini.

Tidak hanya outlook akhir 2024, dalam kesempatan yang sama SKK Migas juga turut melaporkan kinerja lifting migas domestik pada semester I 2024 masih di bawah target. Lifting minyak bumi pada periode ini sebesar 576 ribu barel per hari (bph) atau 91% dari target yang ditetapkan dalam APBN. 

Dwi mengatakan kinerja di bawah target ini disebabkan oleh gangguan yang terjadi di berbagai lokasi pengeboran. “Sehingga drilling practice lebih dari satu bulan tidak bisa dilakukan, kemudian ada beberapa keterlambatan kegiatan pengeboran yang mengakibatkan realisasi produksi minyak kita 576 ribu bph,” ujarnya 

Untuk lifting gas bumi pada semester I 2024 ini mencapai 5.301 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau 92% dari target APBN. “Meskipun kami masih mengalami kendala untuk target APBN. Tapi sudah mulai kelihatan adanya incline untuk lifting gas,” ujar Dwi.

Reporter: Mela Syaharani