Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan rencana pengembangan (POD) sumur gas Geng North di Kalimantan timur akan segera disetujui.

“Bulan ini PODnya akan disetujui. Pak Menteri ESDM sudah menargetkan ibaratnya ini sebagai kado ulang tahun kemerdekaan Indonesia,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam rapat di PT Badak LNG di Bontang, Kalimantan Timur pada Selasa (13/8).

Dwi mengatakan POD ini sebelumnya telah diajukan oleh ENI pada 1 Agustus lalu. Saat ini ENI tengah mengerjakan proses onstream proyek Geng North secara paralel, mulai dari POD, keputusan akhir investasi (FID), hingga proses tender. “FID rencananya akhir tahun ini, namun paralel sudah jalan” ujarnya.

Dwi menyampaikan POD Geng North ini merupakan rencana pengembangan untuk temuan gas baru sebesar 5 triliun kaki kubik pada Oktober 2023. Dia menyebut temuan ini diluar proyek laut dalam Indonesia (IDD) yang digarap oleh ENI.

“Yang sudah ada POD adalah IDD Itu ganal, tapi Geng North itu adalah diluar IDD, karena itu dia perlu POD. Jadi baru diajukan dan mudah-mudahan di Agustus ini sudah bisa di-approve,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengatakan telah menyetujui POD dari proyek IDD dan Geng North. Kedua proyek ini dikelola perusahaan migas Italia, ENI.

“Sumur Geng North digabung dengan proyek IDD dengan sumber daya 6,7 triliun kaki kubik ini sudah kami setujui PODnya, sehingga upaya peningkatannya sudah bisa dilakukan,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (19/6).

Arifin mengatakan dengan persetujuan ini operator proyek tersebut dapat mulai percepatan mengembangkan lapangan gas jumbo ini hingga nanti 2027.

ENI akan menyiapkan total anggaran US$ 14,8 miliar atau Rp 240 triliun (kurs Rp 16.255/US$) untuk menggarap proyek migas laut dalam IDD.

“Telah dilaksanakan revisi rencana pengembangan proyek IDD pada 2024. Target onstream proyek ini pada 2027,” kata Wakil Kepala SKK Migas Shinta Damayanti dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (29/5).

Proyek IDD merupakan proyek terintegrasi dari beberapa lapangan dan wilayah kerja di laut dalam Kutai Basin, dengan kedalaman mencapai 1.000 sampai 2.000 meter di bawah permukaan laut. Investasi pengembangan proyek IDD ini dibagi dalam dua macam.

Reporter: Mela Syaharani