Perusahaan milik Grup Bakrie, PT Energi Mega Persada Tbk mengakuisisi seluruh hak partisipasi wilayah kerja (WK) migas Sengkang melalui anak usahanya, PT EMP Energi Jaya (EEJ). Perusahaan tersebut telah menandatangani perjanjian jual beli dengan Energy World Corporation Ltd (EWC) dan Ventures Holdings Pty Ltd (VH) pada Kamis, (10/10).
Direktur Utama Energi Mega Persada Syailendra S. Bakrie menjelaskan, perjanjian ini mencakup akuisisi kepemilikan saham di Energy Equity Holdings Pty Ltd (EEH) dan Epic Sulawesi Gas Pty Ltd (ESG). Kedua perusahaan ini memiliki 100% saham di Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd (EEES).
EEES sendiri memiliki 51% hak partisipasi di kontrak kerja sama (KKS) Sengkang. Syailendra mengatakan perusahaan dapat melanjutkan aktivitas pengeboran usai rampungnya transaksi akuisisi ini.
Profil Blok Sengkang
Berdasarkan catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), WK Sengkang berlokasi di Provinsi Sulawesi Selatan. WK ini memiliki luas wilayah 2,925.23 km. EEES mempunyai cadangan gas terbukti sebesar 800 miliar kaki kubik (BCF) dan memiliki sumber daya gas mencapai dua triliun kaki kubik (TCF).
Produksi gas rata rata Blok Sengkang periode Januari hingga Juli 2018 sekitar 32 mmscfd. Sebagai gambaran, 1 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd) gas dapat menjadi bahan bakar untuk 4 megawatt (MW) pembangkit listrik. Dengan demikian, 32 mmscfd dapat dianalogikan setara dengan 128 MW pembangkit listrik yang dapat digunakan untuk menghidupkan listrik di ratusan ribu rumah per hari,
Berdasarkan data geoporta, Sengkang termasuk dalam WK Migas Konvensional dengan status produksi. EEES disini tertulis sebagai operator WK. Data Geoportal tertulis bahwa kontrak WK Sengkang saat ini efektif sejak 24 Oktober 2022 hingga 23 Oktober 2042.
Menurut catatan Kementerian ESDM, perpanjangan kontrak ini dilaksanakan pada 2018, atau empat tahun sebelum kontrak berakhir. ESDM menyebut, saat perpanjangan kontrak pada 2022 tidak ada kontraktor lain yang mengajukan proposal untuk pengelolaan WK tersebut. "Perpanjangan kontrak diberikan pemerintah selama 20 tahun setelah masa kontrak berakhir,” ujar Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, sore tadi, Jumat (31/8/2018).
Empat bulan usai perpanjangan kontrak, EEES menandatangani peralihan skema kontrak bagi hasil dari cost recovery menjadi gross split. ESDM menyebut, nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) lima tahun pertama sebesar US$ 88 juta dan bonus tanda tangan sebesar US$ 12 juta.
Partisipasi Interes yang dimiliki EEES tersebut termasuk Partisipasi Interest 10% yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah.
Terkait akuisisi, anak usaha lain yakni PT Energi Maju Abadi (EMA), ENRG telah menguasai 49% hak partisipasi di WK Sengkang. Dengan rampungnya transaksi jual beli yang dijadwalkan pada 31 Oktober 2024, ENRG akan mengonsolidasi WK Sengkang sepenuhnya ke dalam perusahaan.
WK Sengkang saat ini memiliki kontrak dengan PT PLN (Persero) untuk memproduksi sekitar 50 mmscfd. WK gas ini juga mengelola sekitar 380 miliar kaki kubik gas cadangan terbukti dan terukur.