Pertamina Pastikan 100% Pembelian LPG 3 Kg Sudah Gunakan NIK, 53 Juta Terdaftar

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Pekerja merapikan tabung gas LPG 3 kg di pangkalan LPG, Jakarta, Jumat (19/1/2024). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematok target subsidi sektor energi sebesar Rp186,9 triliun pada tahun 2024 dimana meningkat 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan rincian Rp113,3 triliun untuk subsidi BBM dan LPG, serta Rp73,6 triliun untuk subsidi energi.
Penulis: Mela Syaharani
Editor: Agustiyanti
4/11/2024, 16.56 WIB

Pertamina Patra Niaga memastikan transaksi penjualan liquified petroleum atau LPG 3 kg telah sesuai dengan skema yang diterapkan pemerintah, yakni menggunakan data nomor induk kependudukan atau NIK. Masyarakat harus menunjukkan NIK setiap kali membeli LPG subsidi tiga kg.

“Saat ini di lapangan, sudah berjalan 100% transaksi LPG baik dengan kartu tanda penduduk ataupun NIK,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari saat dihubungi Katadata.co.id pada Senin (4/11).

Heppy menyebut, pihaknya terus mendorong masyarakat yang belum mendaftarkan identitasnya ke pertamina. Hal ini juga akan dilakukan secara paralel dengan memastikan seluruh pangkalan LPG Pertamina terus mencatat setiap transaksi, secara digital melalui Merchant Application Pertamina atau MAP.

“Per 31 Oktober 2024, terdapat 53 juta NIK yang telah mendaftar subsidi tepat LPG 3 kg. Berdasarkan data tersebut, 84% berasal dari sektor rumah tangga, dan sisanya juga dari usaha kecil, petani, serta nelayan,” ujar Heppy.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar tidak ada perubahan skema subsidi LPG. 

“Artinya, untuk LPG masih berlaku seperti sekarang, karena subsidi ini berkaitan dengan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta konsumsi rumah tangga,” kata Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (4/11). 

Pemerintah saat ini menerapkan skema subsidi tepat sasaran melalui pendataan nomor induk kependudukan (NIK) kepada setiap masyarakat yang membeli elpiji 3 kilogram. Aturan tersebut berlaku sejak 1 Januari 2024. 

Bahlil memastikan penyaluran subsidi LPG akan terus menggunakan skema itu. “Jadi pakai NIK, karena kalau tidak pakai ini orang akan beli dobel-dobel,” ujarnya. 

Bahlil mengatakan pendataan subsidi LPG yang telah berjalan sejak 2023, ditargetkan selesai pada tahun depan. “Kami menargetkan paling lambat di kuartal pertama 2025,” ucapnya.

Untuk realisasi elpiji 3 kg dari Januari hingga Juli 2024 mencapai 4,74 juta metrik ton. Angka ini sudah lebih dari setengah kuota 2024 yang sebesar  8,03 juta metrik ton.

Reporter: Mela Syaharani