DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM Naik 166% Jadi Rp 21,67 Triliun pada 2026

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) bersama Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung (kanan) dan Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana (kiri) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Rapat tersebut membahas progres dan evaluasi pelaksanaan program triwulan III tahun 2024, rencana program kerja 100 hari dan program strategis tahun 2025 Kementerian ESDM.
3/9/2025, 17.56 WIB

Komisi XII DPR RI telah menyetujui alokasi anggaran 2026 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebanyak Rp 21,67 triliun. Nilai tersebut naik 166,87% dari komposisi pagu awal yang dipatok sebesar Rp 8,12 triliun.

"Selanjutnya pimpinan meminta persetujuan kepada seluruh anggota Komisi 12 DPR RI terhadap pagu definitif Kementerian ESDM RI tahun anggaran 2026. Apakah dapat disetujui?," kata Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya dalam rapat kerja, Rabu (3/9).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan anggaran tersebut berasal dari beberapa sumber. "Dari rupiah murni Rp 18,36 triliun, PNBP Rp 2,69 triliun, dan BLU Rp 0,61 triliun,” kata Yuliot.

Total anggaran Rp 21,67 triliun ini diatribusikan ke masing-masing unit yang ada di Kementerian ESDM. Pertama, untuk Sekretaris Jenderal sebanyak Rp 565,2 miliar, kemudian Inspektorat Jenderal Rp 138,72 miliar.

Ketiga, untuk Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Rp 10,13 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk:

  • Konkit petani Rp 140 miliar,
  • Tambahan 1 juta jaringan gas (jargas) rumah tangga Rp 4,8 triliun,
  • Pengawasan infrastruktur migas Rp 21,29 miliar, 
  • Pipa transmisi gas Cirebon-Bandung 132 kilometer (km) Rp 854,13 miliar, 
  • Fasilitasi jargas non APBN Rp 2,9 miliar, 
  • Pipa transmisi gas Semarang- Solo-D.I.Yogyakarta Rp 882,5 miliar,
  • Jargas rumah tangga 115 ribu sambungan senilai Rp 477 miliar.

Keempat untuk Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Rp 6,076 triliun, dialokasi untuk beberapa hal, sebagai berikut:

  • Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) untuk 417 ribu rumah tangga senilai  Rp 835 miliar, 
  • Pengawasan BPBL Rp 29,58 miliar,
  • Listrik desa (lisdes) di 1.135 lokasi Rp 5 triliun.

Kelima, untuk Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Rp 679,76 miliar, lalu Dewan Energi Nasional Rp 77,6 miliar, kemudian BPSDM Kementerian ESDM Rp 729,43 miliar. Sementara itu untuk Badan Geologi Rp 1,82 triliun, dialokasikan untuk:

  • Studi kajian migas di 10 open area dan penawaran promosi untuk penyiapan penawaran WK Migas senilai Rp 85 miliar, 
  • Eksplorasi migas di 5 lokasi Rp 502,22 miliar, 
  • 9 rekomendasi eksplorasi mineral Rp 202,30 miliar, 
  • 10 rekomendasi eksplorasi batu bara Rp 156,16 miliar, 
  • Renovasi gedung penyimpanan eksplorasi SDA Rp 15 miliar, 
  • Renovasi data storage dan laboratorium Rp 29,90 miliar, 
  • 1 unit kapal pengeboran mineral Rp 40,99 miliar, 
  • 1 unit kapal geomarin Rp 100,59 miliar.

Adapun untuk BPH Migas Rp 323,4 miliar, kemudian BPMA Rp 102,39 miliar, Direktorat Penegakan Hukum sebesar Rp 70 miliar.

Terakhir untuk Direktorat Jenderal EBTKE Rp 937,63 miliar. Jumlah tersebut dialokasikan untuk:

  • 60 unit PLTS Rp 460 miliar, 
  • 100 PA-TS Rp 40 miliar, 
  • 3 unit PLTMH Rp 53,93 miliar, 
  • Pemetaan potensi dan pengawasan EBT Rp 57,16 miliar, 
  • Monev infras EBTKE Rp 26,18 miliar
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani