Harga Avtur Melonjak hingga 80% per 1 April, Maskapai Desak Tiket Pesawat Naik

Dok.Pertamina
Petugas mengisi BBM jenis avtur ke pesawat komersial di Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (25/2/2026). .
1/4/2026, 15.39 WIB

Pertamina menaikkan harga bahan bakar (avtur) untuk penerbangan domestik rata-rata naik 70% per 1 April 2026. Sementara untuk penerbangan internasional rata-rata kenaikannya 80% dibandingkan periode 1-31 Maret 2026.

Berdasarkan data yang dikutip dari onesolution.pertamina.com,  harga avtur di Bandara International Soekarno Hatta untuk penerbangan domestik per tanggal 1-31 Maret 2026 adalah Rp13.656,51 per liter. Sedangkan pada periode 1 – 30 April 2026, harganya menjadi Rp23.551,08 per liter atau naik 72,45%. 

Sementara itu untuk internasional, harganya naik dari US$ 0,742 per liter menjadi US4 1,338 per liter atau naik 80,32%. 

Di Bandara International Kualanamu, harga avtur naik 66%  mencapai Rp 24.819 per liter untuk penerbangan domestik, dan penerbangan internasional naik 73% menjadi US$ 81,2 per liter.

Sementara di Bandara Sepinggan Balikpapan, harga avtur dipatok naik 72%mencapai US$ 142,3 per liter untuk penerbangan international, dan naik 64% menjadi Rp 25.1422 per liter untuk penerbangan domestik.

Desak Kenaikan Harga Tiket

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan nasional di Indonesia (INACA), Denon Prawiraatmadja, mengatakan kenaikan ini sesuai dengan perkiraan Inaca sebelumnya.

“Harga avtur akan naik mengikuti harga di tingkat global karena imbas krisis geopolitik di Timur Tengah,” kata Denon dalam siaran pers, Rabu (1/4).

Dia menyebut dengan kenaikan harga avtur ini INACA mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik.

Menurutnya penyesuaian ini harus segera dilakukan karena harga yang sangat tinggi. Selain itu bahan bakar memengaruhi 40% biaya yang dikeluarkan maskapai penerbangan.

“Penyesuaian fuel surcharge dan TBA perlu segera diberlakukan agar maskapai penerbangan dapat tetap beroperasi. Dengan menjaga keselamatan penerbangan, serta menjaga finansial maskapai agar tetap bisa beroperasi,” ujarnya.

Kemenhub Akan Mengkaji

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi sebelumnya mengatakan pemerintah akan mengkaji dan mengevaluasi tarif batas atas tiket pesawat jika harga avtur naik. Potensi kenaikan ini muncul karena terganggunya pasokan avtur imbas perang Timur Tengah yang sudah berlangsung sejak akhir Februari. 

“Kondisi saat ini masyarakat masih menghendaki harganya turun. Tapi situasi global juga perlu kami antisipasi, kami akan melakukan kajian atas segala kemungkinannya,” kata Dudy saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Senin (30/3). 

Dia menyampaikan tindak lanjut kajian ini masih menunggu laporan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina terkait pergerakan harga avtur kedepannya. 

Dudy mengatakan hingga saat ini berdasarkan laporan Kementerian ESDM kondisi pasokan avtur aman. Aktivitas transportasi masih berlangsung sebagaimana mestinya. 

“Sejauh ini belum ada (kebijakan khusus), jadi kalau dari ESDM dan Pertamina mengatakan stok aman ya berarti aman,” ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani