ESDM Telah Setujui Lebih dari 600 Juta Ton RKAB Batu Bara per Juni 2026

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut telah menyetujui rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) untuk komoditas batu bara lebih dari 600 juta ton hingga Juni 2026.
Penulis: Mela Syaharani
22/6/2026, 18.37 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut telah menyetujui rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) untuk komoditas batu bara lebih dari 600 juta ton hingga Juni 2026.

“(Sudah) 600 juta ton, lebih sedikit,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (22/6).

Pada awal tahun ini pemerintah menetapkan target persetujuan RKAB batu bara mencapai 600 juta ton. Meski jumlah persetujuan sudah melampaui target, Tri mengatakan pemerintah belum menetapkan batas jumlah persetujuan RKAB tahun ini. Hal tersebut sesuai dengan rencana relaksasi persetujuan RKAB.

Menurutnya target ini masih melihat angka kebutuhan domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik untuk PLN. BUMN ini meminta pasokan batu bara kualitas medium untuk operasional pembangkit.

Tri membantah produksi batu bara saat ini lebih banyak diekspor karena tren kenaikan harga komoditas akhir-akhir ini.

“Tidak juga, kemarin kan kami tanah beberapa rencana ekspor, kami alihkan untuk PLN,” ujarnya.

Pengalihan pasokan untuk PLN ini dilakukan untuk menjaga ketersedian kebutuhan batu bara PLN. Seperti yang diketahui, dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi pemadaman listrik bergilir.

Tri mengatakan hal ini terjadi karena rantai pasok yang harus diperbaiki, bukan karena ketiadaan pasokan batu bara.

Selain batu bara, Tri menyebut pemerintah juga sudah menyetujui 250-260 juta ton RKAB untuk komoditas nikel. Dia menyebut pasokan ini belum bersifat tetap, pemerintah akan mengevaluasi jumlahnya.

“Nanti kami akan sesuaikan apakah (persetujuan RKAB) nya sudah pas atau belum,” ucapnya.

Rencana Relaksasi RKAB secara Teratur

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan hingga saat ini tidak ada perubahan kebijakan terkait penetapan RKAB untuk komoditas mineral dan batu bara (minerba). Hal tersebut diputuskan berdasarkan rapat terbatas yang dilakukan dengan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. 

“Tadi kami melakukan sinkronisasi, dan RKAB tidak ada perubahan. Yang ada, kita akan melakukan relaksasi yang terukur,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (27/3). 

Relaksasi yang dimaksud adalah pemberian kuota RKAB dengan memperhatikan perkembangan sejumlah aspek. Pertama, mengutamakan kepentingan dalam negeri, sebab batu bara merupakan sumber energi yang ada di Indonesia. Kedua, melihat perkembangan pasokan dan permintaan sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan dan harga komoditas yang bagus. 

“Kami harus memprioritaskan kepentingan domestik, kami ingin pasokan untuk PLN dan pupuk tetap ada. Kemudian, kebutuhan industri domestik juga terpenuhi,” ujarnya.

Dia menyebut perumusan RKAB akan terus dibahas oleh pemerintah. Kementerian ESDM akan mengevaluasi perkembangannya setiap hari. 

Bahlil mengatakan penjagaan pasokan dan permintaan komoditas juga diterapkan untuk nikel. Dia menyebut jumlah RKAB yang dikeluarkan untuk komoditas nikel bergantung pada angka kebutuhan pabrik atau smelter.

“Itu yang akan kita keluarkan supaya harga nikel tidak jatuh,” ucapnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani