Menkop: Koperasi Desa Merah Putih Bisa Kelola Tambang

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Rapat tersebut beragendakan pembentukan panitia kerja (Panja), penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), pandangan pemerintah dan penjelasan DPR terhadap RUU tentang perubahan keempat atas UU nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
15/7/2026, 15.07 WIB

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan koperasi bisa mengelola wilayah pertambangan. Hal ini berlaku untuk koperasi eksisting ataupun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Mengelola tambang itu bisa dilakukan oleh usaha koperasi. Undang-undang Minerbanya sudah menyebutkan hal itu. (KDMP) juga boleh,” kata Ferry saat ditemui di DPR, Rabu (15/7).

Kendati demikian, dia menyebut KDMP yang bisa mengelola adalah unit yang berada di wilayah pertambangan atau di desa tersebut ada kegiatan pertambangan.

Dia menyebut meski keduanya bisa mengelola tambang, namun terdapat perbedaan antara koperasi biasa dan KDMP. Koperasi biasa atau eksisting jumlahnya ratusan ribu dan sudah berdiri dari puluhan tahun lalu. 

Koperasi eksisting bergerak di segala sektor seperti produksi, distribusi, industri, hingga pengkreditan. Selain mengelola tambang, dia mengatakan koperasi di Indonesia juga bisa mendirikan pabrik pengolahan minyak sawit mentah (CPO).

“Tidak ada yang melarang, koperasi bisa mendirikan pabrik CPO, boleh juga mendirikan bank,” ujarnya.

Sementara itu, Ferry menyebut KDMP merupakan koperasi yang secara spesifikasi lokasinya ada di desa dan kelurahan.

“Jadi koperasi itu jangan diasumsikan bahwa setiap koperasi itu KDMP. Ada koperasi yang sudah berdiri puluhan tahun lalu,” ucapnya.

Kelola Pabrik CPO

Pemerintah sebelumnya telah menjadwalkan peresmian pabrik pengolahan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) milik Koperasi Unit Desa Sejahtera di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, pada Agustus mendatang. 

Pada bulan yang sama,  pemerintah juga berencana meresmikan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas sekitar 0,5 hingga satu megawatt yang dikelola koperasi di Sembur Laut, Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau. 

“Kami dengan izin dan perkenan Bapak ingin meresmikan pembangkit listrik tenaga surya skala setengah sampai dengan satu mega di Semburlaut,” kata Ferry, sebagaimana dikutip dari siaran kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (13/7). 

Ia turut melaporkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah menyelesaikan penerbitan sekitar 83 ribu badan hukum koperasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.845 koperasi telah memiliki bangunan fisik berupa gudang, gerai, dan fasilitas pendukung yang rampung dibangun. 

Sementara itu 19.539 lainnya masih dalam tahap konstruksi. “Jadi total kurang lebih 35 ribu, Bapak Presiden,” ujar Ferry.

Pemerintah juga berencana mengembangkan koperasi sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi. Setiap koperasi dirancang memiliki toko sembako, layanan kredit mikro, apotek desa, gudang logistik, hingga fasilitas penyimpanan dingin atau cold storage guna menjaga kualitas hasil pertanian dan perikanan. 

Di wilayah pesisir, pemerintah menyiapkan koperasi nelayan yang dilengkapi pabrik es, gudang pendingin, dan kapal penangkap ikan yang dikelola secara kolektif. Skema tersebut dirancang agar nelayan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus mencicil investasi usaha melalui hasil tangkapan mereka. 

Prabowo memproyeksikan keberadaan Koperasi Merah Putih dapat mendorong perputaran ekonomi desa hingga Rp223 triliun setiap tahun. Lebih jauh, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani, peternak, dan nelayan sekitar Rp202 triliun melalui penguatan ekosistem ekonomi berbasis koperasi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani