Harga Minyak Mentah Indonesia Turun di Juli 2026, Ini Penyebabnya
Pemerintah menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 81,68 per barel pada Juli 2026. Harga tersebut turun US$ 1,77 per barel dibandingkan bulan sebelumnya.
Penetapan ICP Juli 2026 tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 319.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juli 2026.
"Penetapan ICP bulan Juli 2026 sebesar US$81,68 per barel mencerminkan dinamika pasar minyak mentah global yang mengalami penyesuaian menyusul meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah serta berangsur pulihnya arus pasokan minyak dunia," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman, dalam siaran pers, dikutip Selasa (11/8).
Penurunan juga terjadi pada sejumlah harga minyak mentah utama dunia. Berikut perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Juli 2026:
- Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia turun sebesar US$ 1,77/barel (bbl) dari US$ 83,45/bbl menjadi US$ 81,68/bbl.
- Brent (ICE) turun sebesar US$ 0,46/bbl dari US$ 84,43/bbl menjadi US$ 83,97/bbl.
- WTI (Nymex) turun sebesar US$ 2,57/bbl dari US$ 81,79/bbl menjadi US$ 79,22/bbl.
- Dated Brent turun sebesar US$ 2,06/bbl dari US$ 85,47/bbl menjadi US$ 83,41/bbl.
- Basket OPEC turun sebesar US$ 7,00/bbl dari US$ 89,75/bbl menjadi US$ 82,74/bbl (per tanggal 30 Juli 2026).
Menurut Laode, perkembangan harga minyak internasional dipengaruhi faktor geopolitik, kondisi pasokan, serta perkembangan permintaan global. Salah satu faktor yang memengaruhi pergerakan tersebut adalah de-eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang diikuti gencatan senjata.
Kondisi lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz yang mulai membaik juga disebut memengaruhi kepercayaan pasar. Berdasarkan data Badan Energi Internasional (IEA), pemulihan sementara lalu lintas di Selat Hormuz mendorong kenaikan pasokan minyak dunia hingga 4,1 juta barel per hari pada Juni 2026, sehingga total pasokan mencapai 98,8 juta barel per hari.
Sejumlah faktor masih menjadi sumber ketidakpastian, termasuk potensi eskalasi militer dalam skala terbatas dan perubahan persediaan minyak mentah Amerika Serikat. Faktor-faktor tersebut dapat memengaruhi arah pergerakan harga minyak pada periode berikutnya.
“Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak internasional. Formula ICP juga akan tetap diterapkan secara transparan agar mencerminkan dinamika pasar internasional serta tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas,” ujarnya.
Pemantauan terhadap perubahan pasokan, kondisi geopolitik, dan perkembangan pasar global menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menghadapi fluktuasi harga minyak sekaligus menjaga stabilitas harga dan ketahanan energi nasional.