Bantah Konten Hoax, ESDM Pastikan Tak Ada Kenaikan BBM pada 26 September

ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU Modular di kawasan Central Point of Indonesia (CPI) Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (14/9/2026). PT Pertamina (Persero) menyediakan tiga unit SPBU Modular khusus untuk pengisian BBM bagi kendaraan roda dua dengan batas pembelian sebanyak tiga liter per motor sebagai upaya mengurai antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang terjadi beberapa hari terakhir di daerah itu.
24/9/2026, 16.54 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite. Berdasarkan beberapa unggahan di media sosial, harga Pertalite diklaim akan naik menjadi Rp 13.500 per liter mulai Sabtu (26/9).

“Perlu kami luruskan, saat ini masif sekali konten media sosial yang berisikan informasi kenaikan harga pertalite, konten atau informasi ini adalah hoax atau berita bohong,” kata Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/9).

Menurutnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM subsidi baik itu Pertalite ataupun Solar. Kenaikan tidak dilakukan meski harga minyak dunia terus melambung.

Dia meminta kepada masyarakat agar lebih teliti dan cerdas dalam menyerap informasi. Hal ini diperlukan agar tidak mudah diprovokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab yang sengaja membuat masyarakat jadi emosi. 

“Carilah informasi pada sumber resmi dan media yang terverifikasi. Pintar dalam menggunakan media sosial,” ujarnya.

Tak hanya BBM subsidi, rumor kenaikan harga juga terjadi pada produk non-subsidi. PT Pertamina Patra Niaga sebelumnya telah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di SPBU Pertamina tidak mengalami perubahan per 21 September 2026. 

“Kami memastikan bahwa per 21 September 2026 tidak terdapat perubahan harga BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina,” ujar VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora dalam keterangan resminya, Senin (21/9). 

Pernyataan tersebut sekaligus mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada tanggal tersebut.

Kitty mengatakan bahwa harga BBM nonsubsidi yang berlaku di SPBU Pertamina saat ini tetap mengacu pada harga yang telah ditetapkan sebelumnya. 

“Informasi mengenai adanya penyesuaian harga pada tanggal tersebut tidak benar. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Kitty.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani