Pengusaha meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membenahi ekosistem industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia. Sebab, buruknya ekosistem di industri TPT dianggap sebagai menghambat laju ekspor dan investasi di sektor tersebut.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat salah satu langkah yang bisa diterapkan adalah memangkas berbagai peraturan yang menghambat izin industri TPT. Menurutnya Ade, aturan perizinan investasi di industri tekstil terlalu banyak.
"Perlu diperbaiki ekosistemnya tentang perdagangan, pertanahan, perizinan, segala macam," kata Ade usai diterima Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/9) kemarin.
(Baca: Ekspor Rendah, Jokowi Minta Masukan Pengusaha Tekstil)
Langkah lainnya yang bisa diambil pemerintah adalah dengan memberikan fasilitas Kemudahan Lokal Tujuan Ekspor (KLTE). Selama ini, pemerintah hanya memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk industri TPT.
Fasilitas tersebut membuat banyak industri tekstil kerap mengimpor bahan bakunya dari luar negeri. Makanya, Ade menilai perlu adanya KLTE sehingga mendorong industri TPT dalam negeri membeli bahan baku lokal. "Supply chain dalam negeri bisa terjadi," kata Ade.
Ade juga meminta pemerintah untuk bisa mempercepat penyelesaian perjanjian dagang antara Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA). Dengan selesainya IEU-CEPA, produk-produk TPT akan lebih mudah untuk diekspor ke pasar Uni Eropa.
Selain itu ia juga meminta pemerintah memberi instrumen pengamanan pasar domestik dari impor TPT (safeguard). Menurut Ade, instrumen tersebut bertujuan mengharmonisasikan tarif bea masuk barang-barang impor, khususnya terkait perjanjian dagang Asean-Tiongkok.
"Karena kan ada yang (bea masuk) 0%, khususnya untuk kain jadi dan garmen, sedangkan di hulunya ada bea masuk 50%. Tentu itu yang membuat industri menjadi lemah," kata dia.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih terus mengkaji instrumen pengamanan tersebut bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan. Jika tak ada hambatan, Airlangga menargetkan instrumen bisa diimplementasikan bulan ini.
"Ini masih dalam proses harmonisasi supaya mengurai impor," kata Airlangga.
(Baca: KEIN Sebut Impor Pakaian Bekas Dapat Mematikan Industri Tekstil)
Jokowi sebelumnya mengatakan pertumbuhan industri TPT sebenarnya cukup tinggi pada kuartal kedua 2019 yakni mencapai 20,71%. Bahkan, industri TPT masuk lima besar industri dengan kontribusi tertinggi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di tiga bulan kedua 2019.
Meski demikian, Jokowi menilai pertumbuhan pangsa pasar TPT RI di kancah global masih stagnan, yakni sebesar 1,6% pada 2018. Angka ini tertinggal jauh jika dibandingkan dengan Tiongkok yang sebesar 31,8%.
Pangsa pasar Indonesia pun tertinggal jika dibandingkan dengan Vietnam yang sebesar 4,59% dan Bangladesh yang sebesar 4,72%. “Ekspor tekstil dan produk tekstil kita di triwulan kedua 2019 juga turun 0,6% dari periode yang sama di 2018,” kata Presiden.