Cerita Produsen Pisang Sunpride Soal Susahnya Ekspor ke Tiongkok

Kemenko Perekonomian
Pisang Sunpride berkualitas ekspor produksi PT Great Giant Pineapple.
Penulis: Pingit Aria
12/8/2019, 16.48 WIB

Ia juga menyampaikan soal tingginya bea masuk yang dikenakan oleh beberapa negara untuk produk Indonesia. Korea Selatan misalnya, mengenakan bea masuk hingga 30%, dan Uni Eropa 15%. Sedangkan, produk serupa dari Filipina dibebaskan dari bea masuk.

Willy pun meminta pemerintah untuk lebih gencar bernegosiasi dengan negara-negara sahabat agar menghilangkan hambatan dagang. Menurutnya, berbagai hambatan dagang itulah yang membuat produk petani dalam negeri kesulitan untuk mengakses pasar internasional. “Jadi bukan karena produk kita tidak berkualitas,” ujarnya.

PT GGP menjalankan perkebunannya melalui sistem kemitraan dengan petani di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Perusahaan ini juga merupakan salah satu penerima fasilitas Kawasan Berikat Hortikultura oleh Bea Cukai.

(Baca juga: Indonesia Incar Ekspor Buah Tropis ke Argentina)

“Artinya, untuk ekspor akan dipermudah. Tidak ada lagi barang menumpuk di pelabuhan,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.

Pola kemitraan PT GGP dengan petani di Kabupaten Tanggamus, Lampung, juga akan dilakukan di beberapa wilayah lain, seperti Kabupaten Jembrana, Bondowoso, Lingga, Ponorogo, Humbang Hasundutan, dan Bener Meriah. Kemudian, Madiun, Pacitan, Blitar, Nganjuk, Magetan, dan Mandailing Natal.

“Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong ekspor dan mengendalikan impor untuk mengatasi permasalahan defisit neraca perdagangan,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono.

Halaman: