Kemendag Bahas Provisi E-commerce dengan Enam Negara Mitra Dagang

ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
Ilustrasi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Kemendag membahas beberapa isu sensitif, salah satunya provisi di bidang e-commerce dengan enam negara mitra FTA.
Penulis: Desy Setyowati
4/8/2019, 09.21 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pertemuan bilateral dengan enam negara mitra dagang. Rapat itu membahas beberapa isu sensitif, salah satunya provisi di bidang e-commerce.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pertemuan dengan keenam mitra dagang Free Trade Agreement (FTA) itu untuk menyamakan pandangan terkait beberapa isu penting. Langkah penyelesaiannya ditarget November 2019, untuk kemudian ditandatangani pada 2020.

Pembahasan bilateral itu dilakukan di sela-sela pertemuan intersesi kedelapan di Beijing, Tiongkok, kemarin (3/8). “Para Menteri berhasil menyepakati langkah-langkah penyelesaian isu perundingan yang cukup sensitif dan sulit diselesaikan oleh tim perunding,” kata dia dalam siaran pers, Minggu (4/8).

Hanya saja, Enggar tidak merinci hasil pembahasan terkait provisi e-commerce tersebut. Di Indonesia, perdagangan lintas negara melalui e-commerce pun masih dikaji pemerintah.

(Baca: Rudiantara Usulkan Cara Meredam Banjir Impor lewat E-commerce)

Selain provisi e-commerce, Kemendag membahas penerapan ketentuan Most Favored Nation (MFN). Isu sensitif lain yang dicari penyelesaiannya adalah provisi tentang mekanisme sengketa antara investor dan pemerintah (Investor State Dispute Settlement/ISDS).

Keenam negara yang dimaksud adalah Australia, India, Jepang, Korea, Tiongkok, dan Selandia Baru. Perundingan bilateral itu dilakukan di sela-sela pertemuan intersesi itu sendiri dihadiri oleh 16 negara kemitraan ekonomi komprehensif regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP).

Ia  berharap, perundingan semua akses pasar dan teks perjanjian di seluruh bidang selesai pada November 2019. “Penyelesaian RCEP sangat penting dengan semakin maraknya tekanan perdagangan (trade tension) akhir-akhir ini. Oleh karenanya, pembahasan dan penyelesaian provisi ISDS dalam Bab Investasi akan dilakukan setelah perjanjian ini mulai diimplementasikan secara efektif,” katanya.

(Baca: Dipanggil Luhut, CEO Tokopedia Jelaskan Banjir Impor di E-commerce)

Enggar mengatakan, perundingan RCEP merupakan pakta regional terbesar dunia. Sebab, pembahasan ini mencakup 47,4% populasi, 32,2% ekonomi , 29,1% perdagangan, dan 32,5% arus investasi secara global. 

Selain enam mitra FTA, pertemuan intersesi ini dihadiri para pemimpin di 10 negara ASEAN. RCEP tidak hanya menguntungkan bagi kawasan, tetapi juga bagi ekonomi dunia. RCEP akan menjadi peluang bagi pertumbuhan ekonomi bagi seluruh anggota yang masih memiliki perbedaan perkembangan ekonomi,” kata dia.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo menambahkan, pertemuan bilateral dengan enam negara mitra FTA ini untuk menyelesaikan perundingan akses pasar dengan prinsip saling menguntungkan. “Beberapa negara berhasil mencapai penyelesaian,” katanya.

(Baca: Transaksi Lintas Negara E-Commerce Meningkat, Pemerintah Godok Aturan)