Kemenperin: IKM Serap 60% Pekerja di Sektor Industri

ANTARA FOTO/FB Anggoro
Ilustrasi. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan industri kecil dan menengah (IKM) menyerap 60% dari total pekerja di sektor ini.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing
9/7/2019, 10.43 WIB

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut, industri kecil dan menengah (IKM) menyerap 60% dari total pekerja di sektor ini. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Gati Wibawaningsih mengatakan, industri manufaktur berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja.

“Sektor IKM telah menyerap tenaga kerja sebanyak 11,68 juta orang atau 60% dari total pekerja di sektor industri,” kata dia seperti dikutip dari siaran pers kemarin, Senin (8/7).

Peningkatan serapan tenaga kerja terjadi seiring dengan penambahan investasi dalam negeri. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi di sektor industri manufaktur pada 2014 sebesar Rp 199,1 triliun. Jumlah tersebut naik menjadi Rp 222,3 triliun pada 2018.

Kemudian, investasi di sektor industri kecil mengalami penambahan, dari 3,52 juta unit usaha pada 2014 menjadi 4,49 juta unit usaha pada 2017. Investasi tersebut tumbuh hingga 970 ribu industri kecil.

(Baca: Kemenperin Proyeksi Industri Manufaktur Tumbuh Hampir 5% di Kuartal II)

Sementara, serapan tenaga kerja di sektor industri juga ikut meningkat, yaitu dari 15,53 juta orang pada 2015 menjadi 17,9 juta orang pada 2018. Jumlah tersebut naik 17,4%.

Gati mengatakan, IKM merupakan sektor dominan dari jumlah populasi industri manufaktur di Indonesia. Kontribusinya mencapai 99% dari semua unit bisnis di sektor industri.

“Dengan kontribusi tersebut, IKM memiliki peran cukup dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan pengembangan sektor swasta yang dinamis,” ujar dia. Terlebih lagi, IKM dinilai sebagai sektor yang tangguh dalam menjalankan usahanya di tengah ketidakpastian perekonomian global.

Gati menyatakan optimistis  investasi industri akan semakin menggeliat karena komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Salah satunya, kemudahan izin usaha serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal.

(Baca: Sepanjang Kuartal I 2019 Industri Tekstil dan Pakaian Melonjak 18,98%)

Dalam kurun empat tahun terakhir, Gati telah membina pelaku IKM, seperti peningkatan kemampuan sentra IKM, pengembangan produk, dan penumbuhan wirausaha baru. Kemudian, ia juga mendorong restrukturisasi mesin dan peralatan serta e-Smart IKM.

Sepanjang 2018, sebanyak 111 IKM telah memanfaatkan program restrukturisasi mesin dan peralatan. Industri tersebut memiliki nilai investasi sebesar Rp 77,2 miliar dan nilai potongan (reimburse) Rp 11,78 miliar. Dari jumlah IKM ini, sekitar 34 IKM berasal dari Indonesia timur.

Reporter: Rizky Alika