Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto bertemu dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang Hiroshige Seko. Pertemuan yang digelar di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 itu membahas penyelesaian dua perjanjian kerja sama ekonomi, Indonesia- Japan Economic Partnership Agreement (GR-IJEPA) danRegional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
”Sebulan ini, kami telah tiga kali bertemu. Indonesia dan Jepang merupkan mitra penting dengan berbagai agenda bersama di bidang perdagangan, termasuk isu bilateral GR-IJEPA dan RCEP,” kata Enggar dalam siaran pers, Jumat (28/6).
Menurutnya, pemerintah berusaha untuk mencapai kesepakatan akhir.Perjanjian tersebut dinilai penting, sebab Indonesia dapat memperoleh keuntungan ekonomi serta akses pasar barang dan jasa yang lebih terbuka. Tidak hanya itu, kerja sama tersebut dapat mendorong masuknya investasi dan kerja sama lain.
(Baca: Indonesia dan Korsel Sepakat Percepat Kerja Sama Ekonomi CEPA )
Pada pertemuan tersebut, kedua menteri juga bekerja keras agar perundingan multiregional RCEP dapat selesai sebelum akhir tahun 2019.
Enggar dan Seko meyakini RCEP akan memberikan dorongan kerja sama dagang di tengah tensi dagang yang terjadi.
Selain itu, pertemuan bilateral tersebut juga membahas isu sektoral, seperti implementasi kerja sama New Manufacturing Industry Development Center (New MIDEC), pengembangan industri otomotif, dan kebijakan Indonesia terkait Hybrid Electric Vehicle (HEV) atau mobil listrik.
Menperin dan Menteri Seko juga melakukan penandatanganan Framework Document on New MIDEC di bawah kerangka IJEPA. Framework Document on New MIDEC merupakan program yang dapat mendukung industri 4.0 dengan cakupan yang komprehensif, meliputi sektor otomotif, elektronik, tekstil, serta makanan dan minuman dengan program lintas sektoral yang meliputi pengerjaan, pencetakan.
Selain itu, kerangka kerja sama itu juga meliputi sektor pengelasan logam, pengembangan UKM, promosi ekspor dan impor, serta industri hijau dan industri 4.0. “New MIDEC akan menjadi program peningkatan kerja sama sektor industri berkelanjutan dengan Jepang,” kata Enggar.
Sebagai informasi, IJEPA merupakan perjanjian perdagangan bilateral pertama yang dimiliki Indonesia. Perjanjian ini ditandatangani pada 20 Agustus 2007 di Jakarta dan berlaku efektif pada 1 Juli 2008.
(Baca: Jepang Usulkan E-Commerce Masuk ke Dalam Bahasan Kerja Sama IJEPA)
Berdasarkan amanat pasal 151 Perjanjian IJEPA, Indonesia dan Jepang dapat melakukan tinjauan implementasi dan operasionalisasi perjanjian tersebut pada tahun kelima sejak diberlakukan. Tinjuaan tersebut bisa menjadi momentum untuk merundingkan kembali perluasan akses pasar kedua negara, guna meningkatkan kerja sama ekonomi.
Pertemuan awal (preliminary meeting) pembahasan GR-IJEPA dilaksanakan di Jakarta pada 12 September 2014 dan pertemuan terakhir (ke-11) dilaksanakan pada 26—29 Maret 2019 di Tokyo, Jepang.
Pada pertemuan terakhir, kedua negara menyepakati pengumuman penyelesaian GR- IJEPA di sela KTT G20 pada Juni 2019 di Osaka, Jepang.
Jepang merupakan negara tujuan ekspor kedua terbesar bagi Indonesia serta menempati urutan ketiga sebagai negara asal impor Indonesia. Menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018, perdagangan Indonesia-Jepang mencapai US$ 37,40 miliar dengan surplus bagi Indonesia sebesar US& 1,50 miliar.
Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke Jepang sebesar US$ 19,47 miliar. Komoditas ekspor andalan ke Jepang meliputi batu bara, bijih dan konsentrat tembaga, limbah dan kepingan logam mulia, karet alam, serta kawat berisolasi.
Sementara impor dari Jepang mencapai US$ 17,97 miliar. Komoditas impor antara lain meliputi suku cadang dan aksesoris kendaraan bermotor, kendaraan bermotor setengah jadi, mesin percetakan, mobil dan kendaraan lainnya, serta gulungan platina besi.