Indonesia dan Korsel Sepakat Percepat Kerja Sama Ekonomi CEPA

Rizky Alika
28 Juni 2019, 14:54
perjanjian RI dan Korsel
Intan | Biro Pers Sekretariat Kepresidenan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye menyaksikan acara penandatanganan kerjasama di antara kedua negara.

Indonesia dan Korea Selatan mempercepat penyelesaian Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif (Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA) sebelum akhir 2019. Ini ditandai dengan perundingan lanjutan Indonesia dan Korea Selatan pada pertemuan intersesi IK-CEPA pada 18-25 Juni 2019 di Jakarta.

“Pertemuan kali ini menunjukkan kemajuan dalam menyelesaikan beberapa isu tertunda, terutama terkait akses pasar dan pembahasan konsep teks perundingan,” kata Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini seperti dikutip dalam siaran pers, Jumat (28/7).

(Baca: Jokowi Adakan Pertemuan dengan Pemimpin Korsel dan Tiongkok di KTT G20)

Rangkaian pertemuan intersesi ini dilaksanakan secara paralel dengan enam pertemuan kelompok kerja dan dua subkelompok kerja, antara lain perdagangan barang (subkelompok kerja instrumen pengamanan perdagangan dan subkelompok kerja teks perdagangan barang), jasa, dan investasi. Kemudian pertemuan ketentuan asal barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan (ROOCPTF), kerja sama dan pengembangan kapasitas, serta isu hukum dan kelembagaan.

Adapun, kedua pihak berkomitmen menjadikan IK-CEPA lebih baik dari komitmen di perjanjian sebelumnya, yaitu ASEAN-Korean FTA (AKFTA). Selain itu, kedua delegasi juga bertukar pandangan atas penawaran awal akses pasar yang telah dipertukarkan pada 14 Juni 2019.

Kemudian, ada kemajuan dalam pembahasan konsep teks perdagangan barang dan konsep teks instrumen pengamanan perdagangan yang sebagian besar artikelnya telah disepakati. 

(Baca: Catatan KEIN, Investasi Langsung Asing Belum Mampu Genjot Ekspor)

Dalam kelompok kerja, kedua pihak membahas beberapa kemungkinan kerja sama kedua negara di sektor industri, perdagangan jasa, dan peningkatan kapasitas di bidang kesehatan. Kelompok kerja ini akan menghasilkan desain besar kerja sama Indonesia dan Korea Selatan. Kerja sama tersebut khususnya di bidang industri, kesehatan, perikanan, dan sektor potensial lainnya, sehingga dapat meningkatkan investasi Korea Selatan di Indonesia.

Pada perundingan jasa, kedua pihak membahas akses pasar jasa untuk sektor jasa distribusi, hukum,  konstruksi, profesional independen, serta peserta pelatihan dan peningkatan kapasitas.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...