Beberapa Keluhan Pengusaha Tentang PP Jaminan Produk Halal

Arief Kamaludin | Katadata
Suasana Pusat Perbelanjaan
28/5/2019, 18.59 WIB

Ia menjelaskan, yang terkena dampak paling besar terkait kewajiban sertifikasi adalah Usaha Kecil Menengah (UKM), yang bergerak di bidang makanan dan minuman. "Respons di UKM ini lumayan keras karena biaya audit yang lumayan besar," kata dia.

(Baca: Biaya Sertifikasi Mahal, Pengusaha Keberatan PP Jaminan Produk Halal)

Berdasarkan informasi yang ia terima dari pengusaha, sertifikasi membutuhkan biaya Rp 10 juta. Meskipun, biaya sertifikasi halal belum ditetapkan. Ketentuan ini akan diatur dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Selain biaya yang mahal, kewajiban sertifikasi halal dikritik lantaran sertifikat harus diperpanjang setiap empat tahun sekali. Maka itu, pengusaha berencana mengajukan gugatan atas ketentuan perpanjangan sertifikat halal ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Padahal barangnya sama saja, kecuali kalau produk baru. Ini harus diantisipasi agar tidak menjadi komersil sertifikasi halal," ujarnya.

Halaman: