Induk Usaha HM Sampoerna Ekspor 9 Juta Batang Rokok Premium ke Jepang

ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat
Para buruh tengah melinting rokok di pabrik PT Gelora Djaja, Surabaya, Jumat, 6 Januari 2017.
Penulis: Ekarina
21/3/2019, 15.14 WIB

Data Kementerian Perindustrian mencatat, ekspor rokok dan cerutu sepanjang tahun lalu mencapai US$ 931,6 juta atau sekitar Rp 13,2 triliun. NIlai ini meningkat 2,98%  dari realisasi ekspor tahun sebelumnnya sebesar US$ 904 juta.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor manufaktur yang mampu memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan devisa. “Industri rokok juga dapat dikatakan sebagai sektor kearifan lokal yang memiliki daya saing global,” ujarnya dalam keterangan resmi Kementerian Perindustrian, Sabtu (16/3).

(Baca: Pengusaha Rokok Elektrik Incar Pasar Ekspor ke Eropa dan Tiongkok)

Selama ini, industri rokok di dalam negeri telah meningkatkan nilai tambah dari bahan baku lokal berupa hasil perkebunan seperti tembakau dan cengkeh. Sektor padat karya dan berorientasi ekspor ini pun menyumbangkan pendapatan negara cukup signfikan melalui cukai.

Sepanjang 2018, penerimaan cukai rokok menembus Rp 153 triliun, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 147 triliun. Penerimaan cukai rokok pada tahun lalu, berkontribusi mencapai 95,8% terhadap cukai nasional. 

Halaman:
Reporter: Antara